Tolak Hasil Pilkades, Calon Kirim Surat ke Bupati Banyumas

Editor: Mahadeva

Pengacara calon kades, Aan Rohaeni, Rabu (31/7/2019), menunjukan surat permintaan penundaan pelantikan kades yang ditujukan kepada Bupati Banyumas, Rabu (31/7/2019). (FOTO : Hermiana E.Effendi)

PURWOKERTO – Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas menyisakan persoalan yang masih belum tuntas. Bahkan kondisi tersebut masih terjadi hingga menjelang pelantikan kepala desa terpilih.

Salah satu calon Kepala Desa (Kades) Baseh, Kecamatan Kedungbanteng melayangkan surat kepada bupati untuk meminta penudaan pelantikan kades terpilih. Hal itu dikarenakan, adanya dugaan kasus money politik yang sedang ditangani pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan belum tuntas.

Keberatan tersebut  disampaikan calon kades Baseh nomor urut tiga, Bandu Sucipto (45), melalui kuasa hukumnya, Aan Rohaeni. Dalam surat tertanggal 30 Juli 2019, perihal permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkades Baseh, Kecamatan Kedungbanteng disebutkan, kasus dugaan politik uang masih ditangani panitia pengawas Pilkades.

Ada bukti, berupa surat pernyataan dari salah satu saksi. “Kita hanya meminta, agar bupati menunda pelantikan kades terpilih dari Desa Baseh. Karena saat perhitungan suara, klien kami, saudara Bandu Sucipto, sudah meminta perhitungan ulang, tetapi ditolak oleh petugas KPPS,” terang Aan Rohaeni, Rabu (31/7/2019).

Selain itu, selisih suara antara kades terpilih dengan Bandu Sucipto hanya dua suara. Sehingga, banyak pendukung dan warga yang tidak terima dengan hasil perhitungan suara Pilkades Baseh. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari panitia Pilkades Baseh, calon nomor urut 1 Amin Fauzan, mendapatkan 919 suara.

Calon nomor urut 2 Suparlan, mendapatkan 749 suara, dan calon nomor urut 3 Bandu Sucipto, mendapatkan 917 suara. Selisih antara perolehan calon nomor urut 1 dan 2 hanya dua suara.

Lihat juga...