Sekolah Diminta Jangan Paksa Orang Tua Beli Seragam
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan meminta kepada lembaga pendidikan untuk tidak mewajibkan orang tua membeli seragam di sekolah, menyusul tahun ajaran baru 2019 tengah dimulai. Hal itu ditegaskannya ketika ditanya mengenai aturan seragam sekolah.

Menurutnya, masyarakat jangan dipaksakan untuk membeli seragam di sekolah karena hal itu sangat memberatkan orang tua.
“Kalau itu SMP dan SD kalo memang uangnya belum ada, jangan beli dulu. Bukan dilarang, tapi kalau tidak ada uangnya belinya nanti dulu. Artinya pakai yang ada dulu, kalau Memang masyarakat belum ada, jangan dipaksakan,” ungkapnya Kamis, (18/7/2019).
Terkait dengan seragam sekolah tersebut, pihaknya akan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Nanti secara bertahap, nanti saya minta kepada kepala dinas tidak boleh diwajibkan,” tegas Rizal Effendi.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Muhaimin menjelaskan tidak ada kewajiban bagi orang tua siswa baru membeli seragam di sekolah. Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 2016 lalu.
“Orang tua bisa beli di luar sekolah, kecuali atribut khusus sekolah seperti baju batik dan lokasi. Kalau seragam merah putih dapat beli di luar,” bebernya.
Selai itu, sekolah juga dilarang menjual seragam secara paket dengan harga totalan. Sekolah harus menjual seragam secara satuan, sehingga harga yang diterapkan dapat dipantau berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
“Sekolah tidak boleh memberi totalan semua yang harus dibayar. Orangtua memiliki kebebasan untuk memilih membeli seragam di mana,” imbuhnya.