Purbalingga, Kabupaten Paling Tanggap Ancaman Narkoba

Editor: Mahadeva

PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga dinyatakan sebagai kabupaten paling tanggap terhadap ancaman narkoba di wilayah Jawa Tengah.

Kategorinya mencakup ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba, ketahanan wilayah, kelembagaan, hukum dan keluarga. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga, Sudirman, menyatakan, berbagai upaya terus dilakukan BNNK untuk membuat Kabupaten Purbalingga tanggap terhadap ancaman narkoba.

Upaya dilakukan dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga. “Tentu BNNK tidak bisa bekerja sendiri, harus bersinergi dengan banyak pihak. Dengan Dindikbud misalnya, kita terus menjalin kerjasama dalam penanganan pelajar yang terlibat atau menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” terang Sudirman, usai rapat koordinasi dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (24/7/2019).

Sudirman menjelaskan, di 2018, BNNK Purbalingga menangani 22 orang yang masuk program rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, 17 diantaranya adalah dari kalangan pelajar. Melihat banyaknya pelajar  yang terlibat narkoba, kerjasama dengan Dindikbud dinilai menjadi kebutuhan yang sangat penting.

Di 2019 ini, sampai dengan Juli, BNNK Purbalingga sudah menangani 17 kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut melibatkan empat orang mahasiswa, lima orang pelajar dan delapan orang dari kalangan pekerja swasta. “Mayoritas klien adalah penyalah guna obat-obatan sedative-hipnotik golongan psikotropika,”  jelas Sudirman.

Upaya sinergitas dengan Dinas Kesehatan juga terus dilakukan. Dalam hal ini Dinkes memfasilitasi deteksi dini penyalahgunaan obat-obatan, sekaligus penangannya pada fasilitas layanan kesehatan, seperti Puskesmas.

Menurut Sudirman, melalui partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, akan menumbuhkan sikap menolak narkoba dan menciptakan lingkungan bersih narkoba. “Selanjutnya bagaimana para penyalah guna narkoba secara bertahap mendapat layanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial melalui rawat inap atau rawat jalan. Serta diupayakan untuk mencegah ketergantungan dengan program rawat lanjut, ini juga sangat penting,” tuturnya.

Sudirman menegaskan, jaringan sindikat narkoba harus diputus hingga ke akar-akarnya. Pemutusan jaringan sindikat narkoba bisa dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas, serta penyitaan aset-aset yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Lihat juga...