Pertamina Diminta Tanggung Jawab Dampak Kebocoran Minyak di Karawang

Warga mengumpulkan limbah tumpahan minyak "Oil Spill" yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (24/7/2019) - Foto Ant

KARAWANG – Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), diminta bertanggung jawab atas dampak kebocoran minyak mentah di perairan utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Kami minta Pertamina memberi kompensasi atau ganti rugi kepada warga yang terdampak kebocoran minyak mentah itu, khususnya warga nelayan dan petani tambak,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Kamis (25/7/2019).

Ia menyebut, sudah mendapat laporan dampak dari kebocoran minyak mentah di perairan Karawang. Di antaranya banyaknya nelayan yang mengeluh minimnya tangkapan karena kejadian tersebut.

Petani tambak di wilayah pesisir utara Karawang juga terkena dampak peristiwa kebocoran minyak mentah milik Pertamina tersebut. Atas peristiwa itu, bupati menginginkan agar para kepala desa di wilayah pesisir utara Karawang menginventarisasi dampak yang diterima warga dari kejadian tersebut. Hal itu perlu dilakukan, karena hingga kini terdapat tujuh desa di pesisir utara Karawang yang terkena dampak atas kejadian kebocoran minyak mentah itu.

Vice President Relations PHE ONWJ, Ifki Sukarya, mengatakan, pihaknya siap memberi ganti rugi kepada warga pesisir Karawang yang terkena dampak peristiwa kebocoran minyak mentah. “Intinya kita menyiapkan untuk ganti rugi. Tapi penyalurannya nanti akan melalui pemerintah desa,” tandasnya.

Terkait dengan ganti rugi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Perikanan Karawang. “Jadi untuk pengaduannya bisa dilakukan satu pintu,” katanya.

Meski begitu, Ifki menyampaikan kalau pemberian ganti rugi akan dilakukan nanti, karena saat ini pihaknya masih fokus melakukan penanganan. “Untuk kompensasi ini prosesnya masih lama. Jadi harus ada pengaduan terlebih dahulu ke desa, selanjutnya pihak desa menginventarisasi untuk selanjutnya disampaikan ke kami. Setelah itu tidak langsung dilakukan ganti rugi, akan dilakukan verifikasi atau pengecekan terlebih dahulu,” tandasnya.

Sementara itu, sejak beberapa hari terakhir kondisi air laut di wilayah perairan utara Karawang terkontaminasi dengan minyak mentah milik dari kegiatan eksplorasi PHEONWJ di lepas pantai Cilamaya. Akibat bercampurnya air laut dengan minyak mentah, kondisi bibir pantai di wilayah perairan utara Karawang menjadi menghitam.

Bahkan terlihat gumpalan-gumpalan hitam karena minyak mentah bercampur dengan pasir. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dilaporkan, sudah memberi upah kepada masyarakat yang ikut membersihkan gumpalan pasir bercampur minyak mentah di sepanjang bibir pantai utara wilayah Kabupaten Karawang, Jabar.

“Betul, PHE ONWJ memberi upah bagi masyarakat yang mau membersihkan bibir pantai wilayah Karawang (dari campuran minyak mentah),” kata Ifki.

Ia mengatakan, masyarakat di wilayah pesisir utara Karawang yang ikut membersihkan bibir pantai dari campuran minyak mentah diberi upah sebesar Rp100 ribu per orang. Selain mendapatkan upah Rp100 ribu, masyarakat yang ikut membersihkan bibir pantai juga mendapatkan jatah makan setiap hari.

Upah dan uang makan itu diberikan, sebagai bentuk timbal balik bagi masyarakat yang bersedia membantu Pertamina membersihkan areal bibir pantai di wilayah pesisir utara Karawang. “Paling tidak, dengan adanya upah dan jatah makan per hari, masyarakat tidak sia-sia dalam membantu Pertamina,” kata Ifki. (Ant)

Lihat juga...