Dugaan Korupsi di DPRD, Kejari Periksa Anggota Dewan Garut
GARUT – Kejaksaan Negeri Garut memeriksa seorang anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yusep Mulyana. Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut menjadi saksi, kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut.
“Iya betul, Kamis (25/7/2019), kami sudah periksa satu anggota dewan,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Garut, Dodi Witjaksono, Kamis (25/7/2019).
Menurutnya, hasil proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran di DPRD Garut, saat ini mulai memasuki tahapan pemeriksaan anggota legislatif. Sebelumnya, jajaran ASN sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Rencananya, Kejari Garut akan memanggil semua anggota DPRD Garut, untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu dalam upaya mengungkap kasus tindak pidana korupsi itu. “Pokoknya semua akan dipanggil untuk diperiksa,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Garut berlangsung cukup lama. Dimulai pukul 09.00 WIB, selesai sekira pukul 15.30 WIB. Yusep dicecar berbagai pertanyaan terkait program dan penggunaan anggaran negara.
Terpisah anggota DPRD Garut, Yusep Mulyana, membenarkan telah memenuhi panggilan Kejari Garut. Dirinya diperiksa menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut. Yusep dimintai keterangan terkait program Pokok Pikiran (Pokir) dan Biaya Operasional (BOP) DPRD Kabupaten Garut tahun anggaran 2017 dan 2018. “Pemeriksaan jam 9 sampai jam 3, salah satunya (pemeriksaan) masalah mekanisme pokir dan BOP seperti apa,” tandasnya.
Yusep menyatakan, anggota DPRD yang baru diperiksa baru dirinya sendiri. Untuk anggota legislatif lain, telah diagendakan Kejari Garut untuk diperiksa juga sebagai saksi. Yusep juga rencananya masih akan diperiksa kembali oleh Kejari, apabila masih ada kekurangan data dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi di DPRD Garut. “Saya masih ada (pemeriksaan) kalau ada kekurangan nanti dipanggil lagi,” pungkas Yusep. (Ant)