Perlu Koordinasi Antarlembaga Atasi Dampak Kemarau
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menegaskan perlunya koordinasi antara kementerian dan lembaga dalam menghadapi bencana kemarau dan kebakaran hutan.
Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Dody Usodo, menyampaikan, bahwa dari data yang diperoleh oleh Kemenko PMK terkait daerah rawan kebakaran, hot spot maupun daerah berpotensi bencana kekeringan terlihat dibutuhkan beberapa langkah antisipasi, agar kejadian terkait tidak menimbulkan kesulitan kepada masyarakat.
“Kerja sama ini harus dioptimalkan dengan adanya koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (KSP) oleh Kemenko PMK, sebagai bentuk respons, antisipasi, mitigasi hingga rehabilitasi dari bencana rutin per tahun setiap musim kemarau,” kata Dody, di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Sejauh ini, menurut Dody, telah dilakukan beberapa langkah antisipasi. Untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) antara lain melalui sosialisasi dan kampanye pengendalian karhutla.
“Langkah ini juga diikuti dengan penegakan hukum pada pelaku, patroli rutin dan patroli terpadu. Juga dilakukan penyampaian informasi peringatan dini,” ujar Dody.
Menurut data per Dasarian II Juli 2019 yang disampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tercatat Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tenggara mengalami kenaikan jumlah hot spot.
“Saat membaca data hot spot, ada satu hal yang harus kita pahami. Kita melihat, bahwa NTT terdeteksi satelit memiliki titik hot spot tertinggi, tapi karena NTT adalah daerah kering yang tidak memiliki lapisan gambut, maka potensi karhutla hampir tidak ada. Jangan dibandingkan dengan daerah Riau atau Kalimantan yang memiliki lapisan gambut yang dalam,” urai Dody, sambil menunjukkan data dari BMKG.
Ia menambahkan, bahwa lapisan gambut di Indonesia mencapai 36 meter. Sehingga jika pemadaman hanya di permukaan, tidak akan menghilangkan titik apinya.
Terkait kekeringan, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), telah teridentifikasi wilayah yang memiliki risiko sedang tinggi adalah 28 provinsi, dengan luas wilayah hampir 12 hektare dan potensi jiwa yang terpapar 48,5 juta jiwa.
“Untuk menanggulangi bencana kekeringan ini, setiap K/L sudah melakukan melakukan beberapa langkah antisipasi. Yaitu, pendistribusian air bersih, penambahan jumlah mobil tangki, hidran umum, pembuatan sumur bor dan kampanye hemat air,” tutur Dody.
Setiap langkah antisipasi ini, menurut Dody, akan dilakukan penilaian. Jika belum sesuai dengan yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, maka akan dilakukan Rakor kembali.
“Jadi perlu diingat, bahwa negara akan selalu hadir untuk memberikan solusi bagi warganya dengan mendorong K/L untuk membuat kebijakan dan mempersiapkan langkah dalam menghadapi setiap bencana,” pungkasnya.