Sebelumnya, Guru honorer menuntut hak-nya untuk diangkat sebagai pegawai negeri melalui P3K. Dan secara bertahap, sudah terselesaikan untuk guru honorer dan para penyuluh bidang pertanian. Saat ini masih memproses penyelesaian guru honorer yang jumlahnya mencapai 400 ribuan orang.
Proses penyelesaian harus dilakukan bertahap, karena terbentur dengan kemampuan anggaran. Honorer yang masih memenuhi syarat mendaftar ke jalur umum, diharapkan bisa ikut seleksi. Sementara jalur P3K, memberlakukan batasan usia yaitu satu tahun menjelang pensiun.