Idul Adha, Ratusan Dokter Hewan Awasi Ternak di Bekasi
Editor: Mahadeva
BEKASI – Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Jawa Barat, menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Untuk memantau dan memastikan kesehatan hewan kurban 1440 Hijriah (2019), disiapkan 150 dokter hewan.

“Dinas Pertanian Kota Bekasi menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kota Bekasi, untuk meyiapkan ratusan dokter hewan tersebut,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kota Bekasi, Momon Sulaiman, Senin (22/7/2019).
Dokter hewan melakukan pemantauan di 33 titik pusat penjualan hewan kurban. Keberadaanya tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Kota Bekasi. Dokter hewan tersebut diambil dari berbagai instansi, seperti ITB, IPB, dan Departemen Pertanian Pusat.
Masyarakat dapat memilih hewan kurban yang sudah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal lain yang harus diperhatikan adalah kondisi ternak yang aman, sehat dan utuh (Asuh). “Hewan kurban itu adalah kendaraan akhirat, untuk itu harus disenangkan. Tidak ditaruh ditempat yang panas, dan harus diberi pakan maksimal,” tandas Momon.
Pelibatan PDHI Kota Bekasi dikarenakan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi hanya memiliki lima dokter hewan. Jumlah itu tidak ideal, jika melihat jumlah hewan kurban yang ada di daerah tersebut. Momon memprediksi, jumlah hewan kurban di Kota Bekasi di 2019 mencapai 41 ribuan. “Jumlah hewan kurban setiap tahun selalu mengalami peningkatan,” imbuhnya.
Sementara untuk langkah awal pengawasan, dilakukan penyebaran surat edaran berisi ketentuan hewan kurban harus memiliki surat izin dokter hewan. Selanjutnya hewan kurban dalam kondisi Asuh. Soal tempat, harus menjadi perhatian khusus sehingga hewan merasa aman. Begitupun tempat penjualan jangan menggangu tempat ketertipan umum seperti trotoar.
Edaran tersebut sudah disebarkan melalui kecamatan dan kelurahan. Hewan kurban di Kota Bekasi didatangkan dari berbagai daerah. “Di sini biasanya hanya pembesaran, tidak dari kecil karena di wilayah ini kesulitan untuk mencari pakan rumput,” paparnya.
Terkait biaya dokter hewan Momon menjamin, disiapkan secara gratis. Pedagang tidak perlu lagi membayar, karena dokter hewan disediakan Dinas Pertanian. Dan dokter hewan yang memantau hewan ternak tidak diperkenan kan menarik uang.