19 Petahana Kembali Tempati Kursi DPRD Sikka
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Sebanyak 19 anggota DPRD Sikka masa jabatan 2014-2019 kembali terpilih menempati kursi DPRD Sikka untuk masa jabatan 2019-2024.
“Hari ini kami lakukan pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Sikka. Tidak ada partai yang mengajukan keberatan terhadap hasil ini,” sebut ketua KPU kabupaten Sikka, Yohanes Krisostomus Feri, Senin (22/7/2019).
Dikatakan Feri, dari 35 kursi tersebut, PDIP meraih kursi terbanyak sejumlah 5 kursi. Sementara partai lainnya masing-masing partai Golkar, PKB, Nasdem dan Hanura meraih 4 kursi DPRD II kabupaten Sikka.
“Partai Perindo sebagai pendatang baru memperoleh 3 kursi bersama dengan partai Gerindra dan PAN. Sedangkan partai Demokrat dan PKPI masing-masing meraih 2 kursi,” ungkapnya.

Partai yang hanya meraih satu kursi, kata Feri, hanya PKS. Dengan demikian, hanya 11 partai yang meriah kursi DPRD Sikka. Sementara partai Garuda, Berkarya, PSI, PPP dan PBB tidak memperoleh kursi DPRD Sikka.
“Sebagai penyelenggara pemilu, kami sangat berterima kasih kepada partai politik peserta pemilu dan Bawaslu Sikka yang telah mendukung terselenggaranya pemilu dengan baik,” ujarnya.
Feri juga mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan, baik Polres Sikka, TNI AD KODIM 1603 Sikka, TNI AL Lanal Maumere serta Brimob Maumere yang turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan penyelenggara pemilu.
“Kami juga berterima kasih kepada Pemda Sikka dan masyarakat yang mendukung terselenggaranya pemilu, serta memberikan suaranya. Juga masyarakat melakukan pengawasan proses perhitungan suara selama di TPS,” tuturnya.
Sementara itu, juru bicara KPU kabupaten Sikka, Herimanto, menjelaskan, alokasi 35 kursi tersebut tersebar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil), yakni Sikka 1 sebanyak 10 kursi dan Sikka 2 berjumlah 7 kursi. Dapil Sikka 3 dialokasikan 10 kursi dan Sikka 4 sejumlah 8 kursi.
“Dari 35 anggota dewan terpilih, hanya satu orang saja dari PAN yang belum menyerahkan LHKPN, sehingga diharapkan segera menyerahkannya. Batas waktu selama tujuh hari setelah penetapan kursi ini,” sebutnya.
Frederikus Nong, warga kota Maumere, berharap agar anggota dewan terpilih bisa bekerja secara baik dan benar. Dirinya meminta agar kepentingan masyarakat diutamakan.
“Banyak anggota DPRD Sikka yang setelah terpilih tidak bersuara saat ada permasalahan terkait kepentingan masyarakat. Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sikka harus dipergunakan untuk masyarakat bukan memperkaya diri,” pintanya.
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Sikka berjalan aman dan lancar. Tidak terlihat adanya aparat keamanan yang berjaga di lokasi, meski sebelumnya ada isu akan adanya unjuk rasa.