Hindari Kredit Macet, Tabur Puja Tolak Pinjaman Anggota Baru

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah Minang (Derami) Padang, Sumatera Barat, harus mengambil langkah untuk menolak sejumlah pengajuan pinjaman Tabungan dan Kredit Pundi Sejahtera (Tabur Puja) anggota baru yang masuk ke meja Asisten Kredit (AK), masing-masing Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya).

Manajer Tabur Puja Padang, Margono Okta, mengatakan, salah satu alasan tidak lagi melakukan pencairan kepada pengajuan pinjaman yang baru di Posdaya, karena kondisi di masing-masing Posdaya yang telah lama berkembang pinjaman Tabur Pujanya, telah rasa cukup bagus membantu usaha rakyat.

Ia menyebutkan, sebagaian besar pinjaman modal usaha yang telah diberikan oleh Tabur Puja kepada masyarakat prasejahtera, kini telah mampu tumbuh dengan baik. Mulai dari mendapatkan pencairan pinjaman modal usaha dari pinjaman pertama yakni Rp2 juta, hingga mencapai Rp5 juta.

“Jadi kita memang mengambil kebijakan yang baru yakni tidak lagi melakukan pencairan bagi pengajuan pinjaman anggota baru, dan hanya melakukan proses terhadap pengajuan pinjaman anggota lama. Hal ini sebenarnya untuk menghindari terjadi tunggakan kredit juga,” katanya, Senin (15/7/2019).

Menurutnya, sejauh ini cukup banyak tunggakan kredit itu terjadi kepada anggota yang baru menerima pencairan pinjaman yakni Rp2 juta. Sebab, di masa-masa pinjaman Rp2 juta itu, merupakan masa dimana masyarakat mencoba untuk tumbuh.

Namun, ternyata cukup banyak juga usaha baru tersebut malah merugi, akibatnya pinjaman yang diberikan Tabur Puja, sulit untuk dikembalikan.

“Sebenarnya bagi kita untuk memberikan pinjaman berlanjut itu, kepada anggota yang lancar melakukan pembayaran kredit. Sehingga apabila masuk pengajuan kedua, tentu diterima pengajuannya sebanyak Rp3 juta. Tapi bagi yang nunggak kredit, kita tidak bisa memproses pengajuan yang masuk, artinya cukup di pinjaman Rp2 juta saja,” ujarnya.

Lihat juga...