Disduk Bekasi Maksimalkan Pamor dalam Pelayanan Kependudukan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI- Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Bekasi, Jawa Barat, terus memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan dengan menunjuk Pemantau dan Monitoring (Pamor), di tingkat RW.
Pamor ditunjuk sebagai ujung tombak dalam pendistribusian hasil cetak KTP-El, Kartu Identitas Anak (KIA) dan mensosialisasikan program lainnya.
“Disduk memaksimalkan peran dan fungsi petugas Pamor yang bertugas di setiap RW untuk melayani administrasi kependudukan di masing-masing wilayah,” kata Kadisdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat, Kamis (4/7/2019).

Dikatakan, memaksimalkan fungsi Pamor, merupakan instruksi Wali Kota Bekasi tentang percepatan pendistribusian KTP dan KIA dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu dia berharap camat dan lurah agar mengingatkan satgas Pamor untuk mensosialisasikan program-program pemerintah lainnya disamping administrasi kependudukan.
Untuk diketahui di Kota Bekasi pelayanan adiministrasi kependudukan seperti proses perekaman dan pencetakan KTP Elektronik dengan status print ready record (PRR) dilakukan di masing-masing kecamatan.
Kemudian proses pencetakan KTP elektronik yang hilang, rusak dan perubahan data dapat dilakukan pada loket pelayanan Kependudukan di Mal dan Gerai Pelayanan Publik di Kota Bekasi.
Diharapkan warga yang masih bingung dalam pelayanan kependudukan dapat mendatangi sekretariat RW di wilayahnya.
“Pelayanan kependudukan yang terus dimaksimalkan di Kota Bekasi seperti MPP di Bekasi Junction, Gerai Publik di Atrium Pondok Gede, dan Gerai Publik di Plasa Cibubur. Petugas kami siap membantu,” kata Taufiq.
Lanjut Taufiq, pelayanan yang dilakukan melalui program online di web simpaduk yang dimiliki Pemkot Bekasi, juga dapat dilayani di kecamatan dan mal pelayanan publik dengan mengikuti mekanisme yang tersedia dalam sistem.
Dalam kesempatan itu, Taufiq, menjelaskan terkait Kartu Identitas Anak. Taufiq mengatakan KIA saat ini belum menjadi syarat wajib untuk mendaftar siswa baru. Selama anak-anak calon siswa SD, SMP dan SMA memiliki akte kelahiran dan NIK dalam Kartu Keluarga.
Maka prioritas pencetakan KIA bagi anak-anak yang akan masuk SD, SMP dan SMA dengan pelayanan bertahap dengan ketersediaan 130 ribu keping blangko KIA.
“Sekarang menjadi prioritas pencetakan KIA di 2019 bagi anak-anak yang akan masuk sekolah di Tahun 2020. Pelayanan KIA dapat dilakukan di Kecamatan dan Gerai Pelayanan Publik,” kata Taufiq.
Terkait pelayanan Kartu Keluarga dapat dilakukan di kecamatan dan gerai pelayanan publik. Dalam proses penerbitan KK terhitung tanggal 14 Februari 2019 sudah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) dalam bentuk barcode, dan tidak menggunakan stempel basah. Pencetakan KK akan dilakukan setelah approval TTE dilakukan.
“Kami ingin informasi ini bisa terus disosialisasikan aparatur dan petugas Pamor di lapangan sebagai bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkas Taufiq.