Dinkes Sumbar Sebut ‘Stop BABS’ Bisa Kurangi Angka ‘Stunting’
Editor: Koko Triarko
PADANG – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat, menilai dengan cara membiasakan diri tidak buang air besar sembarangan (BABS), dapat menjadi salah satu upaya mengurangi angka stunting atau anak bertubuh pendek.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat, Merry Yuliesday, program stop BABS telah cukup lama berjalan. Dampaknya sangat berpengaruh besar mengubah pola masyarakat untuk hidup bersih. Hal ini mengingat, buang air besar sembarangan akan berpengaruh bagi kesehatan.
Menurutnya, sejauh ini melalui adanya berbagai pihak yang peduli dalam memberikan bantuan jamban, telah mendidik masyarakat untuk hidup bersih dan membuang air besar di tempat jamban yang telah dibangun.
“Sanitasi yang buruk akibatnya akan terjadi diare, tipus, hepatitis, demam berdarah, malaria dan penyakit lainnya. Kemudian hal paling buruk dapat akibatkan stunting,” katanya, Jumat (26/7/2019).
Merry menyebutkan, Indonesia saat ini merupakan negara yang komitmen untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030, dengan target air minum dan sanitasi.
“Kita di Sumatra Barat juga telah memberikan sarana sanitasi gratis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan melakukan ferivikasi desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan,” ujarnya.
Selain itu, ucap Merry, pencegahan stunting tersebut juga dengan melakukan intervensi gizi, dengan memberikan gizi yang mencukupi, terutama kepada ibu hamil dan balita dengan pola sasar langsung ke masyarakat.
“Kita terus upayakan melaui program dan kegiatan yang ada, untuk memberikan gizi langsung kepada masyarakat, khususnya ibu hamil dan balita,” katanya.
Kemudian, tuturnya, penurunan angka stunting ini merupakan upaya bersama stakeholders terkait, tidak hanya pemerintah. Namun juga masyarakat perlu kesadaran dan kepedulian terhadap penurunan angka stunting ini.
“Jadi, kita akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal ini, sehingga dengan peningkatan kesadaran masyarakat, maka angka stunting juga dapat turun,” katanya.
Merry menyatakan, persoalan stunting juga telah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat 2020.
Dalam Musrenbang itu, penegasan kasus stunting mendapatkan perhatian khusus. Karena dilema yang terjadi, kurangnya kesediaan obat-obatan menangani persoalan penyakit tersebut.
Terkait infrastruktur, Merry menjelaskan ada bantuan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Sumatra Barat, melalui program 1.000 jamban. Program itu direalisasikan seluruhnya di 19 kabupaten dan kota di Sumatra Barat.
Menurutnya, jumlah jamban yang diberikan sebenarnya belum memenuhi kebutuhan. Karena idealnya jumlah bantuan jamban di Sumatra Barat ini berada di angka 5.000 – 10.000 unit. Alasannya, di satu kabupaten atau kota, kebutuhan jamban bagi masyarakat kurang mampu mencapai ratusan ribu.
“Namun yang dilakukan selama ini, bantuan jamban yang diberikan untuk satu kabupaten atau kota hanya puluhan saja. Kita berharap pihak lain turut membantu jamban bagi masyarakat ini,” ujarnya.
Menurutnya, di Sumatra Barat cukup banyak daerah yang menjadi cemooh dengan daerah WC terpanjang. Hal ini berawal dari masyarakat yang masih membuang air di sungai, bahkan di tepi pantai. “Kondisi ini perlu ditangani serius, jika tidak bisa berpengaruh buruk terhadap kesehatan,” katanya.