Denpasar Luncurkan Sistem Kepegawaian Berbasis ‘Online’

Editor: Koko Triarko

DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengembangkan sistem informasi manajemen SDM yang disebut ‘Simak Di Hati’, yakni Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kepegawaian untuk Database yang Handal, Akurat, Tertib dan Informatif.

Dalam acara peresmian, sosialisasi sekaligus pelatihan di Kantor BKPSDM Kota Denpasar, Senin (8/7), Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara, mengatakan, bahwa kegiatan ini digelar dalam upaya mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Menurutnya, Simak Di Hati merupakan bentuk inovasi yang dikembangkan dari sistem sebelumnya, memasuki area perubahan 4.0. Program ini adalah pengembangan Sistem Informasi Manajemen SDM yang komprehensif dan terintegrasi.

Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara. -Foto: Sultan Anshori

“Sehingga, output yang diharapkan tercapai dengan meningkatkan kemampuan unit pengelola SDM Aparatur berbasis Teknologi Informasi,” demikian Sekda Rai Iswara, saat memberikan arahan, Senin (8/7/2019).

Program Simak Di Hati ini diharapkan bisa membentuk pola pikir dan budaya kerja ASN, agar bisa lebih profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Program Simak Di Hati memberikan kesempatan kepada ASN untuk ikut bersama-sama berinteraksi memutakhirkan data dirinya, untuk membentuk suatu platform database kepegawaian yang terintegrasi ke seluruh perangkat daerah, bahkan kepada berbagai instansi pemerintah yang sangat memerlukan data kepegawaian untuk kepentingan kesejahteraan ASN.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, menjelaskan, Simak Di Hati merupakan pengembangan dari sistem kepegawaian offline menjadi online.

Dalam sistem itu, juga dilakukan perubahan prosedur pemutakhiran data pegawai yang sebelumnya tersentral oleh operator BKPSDM, kini didesentralisasikan kepada Kasubag Kepegawaian dan PNS sendiri, sehingga seluruh PNS merupakan admin dari sistem ini untuk bisa ikut melakukan monitoring atas kebenaran data kepegawaiannya sendiri.

“Di samping itu, sistem ini menyiapkan fasilitas web service yang bisa dimanfaatkan oleh instansi yang membutuhkan, seperti PT. Taspen, BPJS Kesehatan, dan BPD Bali Denpasar untuk mempercepat memperoleh/mengakses data pegawai Kota Denpasar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, yang nantinya juga bisa diperluas ke berbagai instansi yang memerlukan,” tandas Kusuma Dewi.

Lihat juga...