Cegah Pelajar Keluyuran, Pangkalpinang Berlakukan Jam Malam

Ilustrasi [CDN]

PANGKALPINANG – Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, memberlakukan jam malam. Hal itu untuk mencegah para pelajar keluyuran di malam hari. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh kelurahan di kota itu.

Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, mengatakan, pemberlakuan jam belajar malam itu akan diikuti kegiatan patroli rutin. Hal itu akan segera diaktifkan, sesuai dengan permintaan wali kota.

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik. “Patroli rencananya dimulai setelah pukul 21.00 WIB untuk menertibkan pelajar yang masih keluar malam tanpa pengawasan orang tua,” kata Radmida, Kamis (18/7/2019).

Untuk satgasnya, sudah ada Surat Keputusamn (SK) dan surat tugas yang ditandatangani wali kota. Sehingga secara teknis, tinggal menunggu pelaksanaan. Pemberlakuan jam malam bagi pelajar, sebenarnya sudah hars dilakukan sejak puasa lalu.

Namun, karena masih banyak kegiatan, akhirnya harus tertunda. “Yang pasti kegiatan patroli jam malam ini akan dilaksanakan secara mendadak. Patroli akan dipimpin wali kota, wakil wali kota, termasuk saya sendiri dengan melibatkan MUI, untuk memberikan pengarahan kepada para pelajar yang terjaring,” jelasnya.

Diharapkan, pihak terkait memperhatikan dan segera melakukan patroli untuk meminimalisasi sesuatu hal yang tidak diinginkan. “Hal seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut, jangan sampai sudah terjadi hal-hal yang mengganggu kamtibmas baru bergerak. Lebih baik mencegah sebelum terjadi apa-apa,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...