BAZNAS: ‘Kurban Berdayakan Desa’ Muliakan Peternak Mustahik

Editor: Koko Triarko

Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru, pada sosialisasi Kurban Berdayakan Desa di Kantor BAZNAS Pusat, Jakarta, Rabu (3/7/2019) sore. -Foto: Sri Sugiarti

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) diamanahkan untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, termasuk dana sosial keagamaan. Di dalamnya ada program Kurban Berdayakan Desa untuk memuliakan mustahik peternak.

Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru, mengatakan, Kurban Berdayakan Desa, dakwahnya bukan sekadar mengajak orang untuk berkurban. Karena ibadah itu ada konteksnya. Bahwa, setiap helai rambut dari ternak itu dibalas kebaikannya.

“Jadi yang kita dakwahkan kepada masyarakat bukan sekadar memotong kambingnya saja sebagai konteks ibadah. Tetapi, intensif kalau kita kurban,” kata Randi, pada sosialisasi Kurban Berdayakan Desa, di Kantor BAZNAS Pusat, Jakarta, Rabu (3/7/2019) sore.

Bila kurbannya di desa, maka menurutnya, kegiatan itu bisa memindahkan kekayaan dari kota ke desa. Sehingga ada intensif yang diberikan kepada masyarakat yang ada di desa.

Dalam pemberdayaan mustahik peternak, BAZNAS telah membentuk Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM). Program ini menjadi sebuah unit yang fokus memberdayakan peternak yang sangat rentan terhadap kemiskinan.

Ia menjelaskan, peternak ini juga dalam konsep zakat itu, pemindahan atau reditribution of develompent. “Ini bentuknya apa? Kalau sekadar kita berkurban di kota, lalu kita bagikan di desa, itu kan jangka pendek, orang itu akan menerima daging yang halal, toyib dan bergizi,” ujarnya.

Namun dalam jangka panjang, sebetulnya momen kurban sekali pun dengan adanya lembaga peternak mustahik itu kita melakukan distribusi yang lain. Contohnya, kata Randi, para peternak mustahik itu mendapatkan bibit yang baik.

Lihat juga...