Balikpapan Meraih Predikat Nindya KLA
Editor: Mahadeva
BALIKPAPAN – Kota Balikpapan berhasil meraih predikat Nindya untuk menuju Kota Layak Anak (KLA). Selama dua tahun, Balikpapan berhasil mempertahankan predikat Madya.
Keberhasilan memperolehan penghargaan tersebut dibarengi dengan pemberian penghargaan kepada SDN 003 Kecamatan Balikpapan, yang meraih terbaik kedua kategori SD/MI untuk Sekolah Ramah Anak. Kemudian ada penghargaan terbaik ketiga, kategori SLB yang diperoleh Sekolah Luar Biasa Negeri Balikpapan.
Penghargaan diterima langsung Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di Makassar, dalam peringatan Hari Anak Nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, mengungkapkan, untuk mewujudkan sebuah kabupaten atau kota menjadi layak anak, terdapat panduan yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
“Di Indonesia, sampai saat ini belum ada satupun kabupaten dan kota yang disebut KLA. Pada peringatan hari Anak Nasional, predikat tertinggi adalah Utama yang baru diperolah Surakarta, Surabaya dan Denpasar,” jelasnya Rabu, (24/7/2019).
Untuk penilaian, ada 24 indikator yang terbagi dalam lima kluster dan satu unsur kelembagaan. “Sampai kita mendapatkan Nindya Menuju Kota Layak Anak, saya pikir itu nilai komposit dari keseluruhan 24 indikator yang ada. Setiap indikator ada bobot penilaiannya. Untuk menuju kota atau kabupaten layak anak itu tidak mudah karena ada tahapan tangga penilaian,” ungkap perempuan berjilbab tersebut.
Tahapan tangga penilaian yang dimaksud adalah tahap inisiasi untuk berkomitmen wujudkan kabupaten dan kota menuju KLA. Selanjutnya strata Pratama, Madya, Nindya kemudian Utama. Dan poin tertinggi adalah Kota atau Kabupaten Layak Anak.
Dalam penilaiannya, ada beberapa hal yang harus dipenuhi dan terbagi dalam empat bagian. Yang pertama perlindungan khusus anak dari tindak kekerasan, terorisme, penanggulangan bahaya dan stigmanisasi pelabelan pada anak. “Kluster kedua itu meliputi bagaimaa bisa menurunkan angka penikahan dini. Ketiga, pemenuhan hak di bidang kesehatan. Keempat, bagaimana seluruh anak di daerah kabupaten dan kota bisa mengakses wajib belajar 12 tahun, dan klaster perlindungan khusus,” tandasnya.
Menurut Sri Wahyuningsih, upaya dan langkah yang dilakukan untuk menuju KLA, dilakukan dengan mempertahankan predikat Nindya secara konsisten. Semua urusan wajib, terkait pembangunan berbasis anak sesuai peran masing-masing harus terus dilakukan.
“Membangun sistem, memperkuat fungsi koordinatif antar perangkat daerah dan lintas sektoral, membangun komitmen masyarakat atau orang tua atau kelembagaan masyarakat, dunia usaha, media massa untuk ikut berperan aktif dalam upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di Kota Balikpapan, karena kami pemda tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran dukungan para pihak,” tuturnya.
Selain itu, membangun komitmen kelembagaan masyarakat, dunia usaha, media massa untuk peduli upaya perwujudan Balikpapan menuju layak anak. “Membangun pemahaman Jurnalis untuk bisa menjadi JURKAWAN (Jurnalis Kawan Anak) dan membangun peran serta masyarakat dan keluarga untuk aware dan care terhadap upaya perlindungan anak,” tutupnya.