Pembelian Tiket KA untuk Agustus Belum Bisa Direservasi
TULUNGAGUNG — PT Kereta Api Indonesia memastikan tiket jarak jauh untuk pemberangkatan 1 Agustus 2019 dan seterusnya masih belum bisa direservasi karena masih dilakukan perbaikan dan penyesuaian sistem layanan tiket.
“Pemesanan tiket untuk keberangkatan 1 Agustus 2019 dan seterusnya baru bisa dilayani pada 1 Juli 2019,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko pada pers rilis yang diterima wartawan, Minggu malam (2/6/2019).
Langkah penyesuaian tersebut berlaku di semua chanel untuk pemesanan tiket kereta api jarak jauh dan menengah, dengan jadwal keberangkatan 1 Agustus 2019 dan seterusnya.
Untuk penyesuaian selanjutnya, yaitu proses pembatalan tiket pada tanggal 1-31 Juli 2019 hanya dapat dilakukan secara manual di loket stasiun pembatalan.
Sedangkan untuk pengambilan bea atas transaksi pembatalan hanya bisa dilakukan secara tunai pada H+30, setelah tanggal pembatalan di stasiun yang telah disepakati.
Lebih lanjut, Ixfan menuturkan untuk proses ubah jadwal tiket (reschedule) dengan tanggal keberangkatan tanggal 1 Agustus 2019 dan seterusnya hanya bisa dilakukan di loket stasiun.
“Bagi penumpang yang berada di wilayah Daop 7 Madiun yang akan melakukan pemesanan, pembatalan tiket maupun yang akan merubah jadwal tiketnya dapat dilakukan di stasiun terdekat,” papar Ixfan.
Sehubungan dengan hal tersebut, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya dengan adanya perbaikan sistem tiketing.
KAI berharap perbaikan sistem tiketing ini ke depan akan semakin lancar dan memudahkan penumpang dalam memesan tiket KA.
Perlu diketahui, mulai 28 Mei 2019 untuk aplikasi “KAI acces” sudah ada penambahan layanan yaitu pembelian tiket KA Lokal di aplikasi KAI access yang sebelumnya hanya bisa untuk satu penumpang, kini bisa untuk pemesanan empat penumpang.