Meskipun Hadapi Masalah, KSU Derami Optimis 2019 Lebih Baik
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Memasuki pertengahan tahun 2019, Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah Minang (Derami) Padang, Sumatera Barat, menargetkan tidak ada lagi pelaporan catatan soal tunggakan kredit, dari pencairan dana Tabungan dan Kredit Pundi Sejahtera (Tabur Puja) yang ada di setiap Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya).
Ketua KSU Derami Padang, Sayu Putu Ratniati, mengatakan, di koperasi yang tengah ia pimpin itu melakukan rapat bulanan bersama unit usaha Tabur Puja.
Dari rapat hingga pertengahan tahun 2019 ini, kondisi persoalan yang ada yaitu tunggakan kredit. Hal ini juga berawal dari adanya kebijakan tidak melakukan pencairan pengajuan pinjaman dana sewaktu momen puasa Ramadan.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan itu memberikan dampak yang bagus bagi pembukuan Tabur Puja di masing-masing Posdaya.
Dikatakannya hal itu juga berawal dari perhitungan yang dilakukan oleh Manajer Tabur Puja bahwa ada potensi akan terjadi peningkatan pengajuan pinjaman modal usaha ke Tabur Puja pada momen Ramadan atau jelang lebaran.
“Sejauh kondisi pelaporan Tabur Puja masih dalam kondisi baik-baik saja, hal ini berkat kebijakan pada Ramadan itu. Karena memang pada momen Ramadan, apabila diberi pinjaman paling untuk konsumtif, kebutuhan lebaran. Padahal Tabur Puja tujuannya juga untuk memberikan kesempatan membuka usaha,” katanya, Jumat (28/6/2019).
Ayu menyebutkan dengan kondisi yang masih baik-baik saja hingga pertengahan tahun ini, diharapkan di bulan dan hingga penutupan buku tahun 2019 ini, soal tunggakan kredit bisa nol persen.
Karena melihat dari tahun ke tahun, tunggakan kredit di KSU Derami mengalami penurunan, hingga angka tunggakan kredit di bawah 4 persen.
Ia menjelaskan, apabila tidak terjadi tunggakan kredit, maka akan berpengaruh pada kondisi Sisa Hasil Usaha (SHU).
Selama ini penyebab dari masih adanya tunggakan kredit itu, KSU Derami Padang harus menerima SHU minus. Dulu angkanya mencapai ratusan juta, dan dengan adanya sejumlah usaha, angka SHU minus terus turun ke jumlah di atas Rp50 juta, dan kini sampai angka di bawah Rp40 juta.
“Nah maka di tahun 2019 ini SHU KSU Derami Padang tidak minus lagi. Semoga bisa ada angka yang menggairahkan. Sejatinya SHU itu dapat dinikmati oleh anggota, tapi dikarenakan minus, tidak ada yang bisa dibagi, selain harapan dan target ke depan untuk lebih baik,” ujarnya.
Dikatakannya, dengan adanya peran 30 Posdaya di Padang dengan jumlah anggota mencapai 3.000 lebih dan yang aktif mencapai 2.000, dapat melakukan pembayaran kredit secara jujur dan tepat waktu. Sehingga dengan demikian, tidak ada lagi catatan tunggakan kredit, dan akan berdampak kepada SHU KSU Derami.
Ayu menceritakan sebelumnya ada banyak jumlah Posdaya di Padang yang menjadi mitra penyaluran Tabur Puja. Namun dikarenakan ada sejumlah persoalan, membuat KSU Derami mengambil tindakan untuk menutup sejumlah Posdaya yang dinilai bermasalah dan dinilai juga telah merugikan KSU Derami.
Ia menjelaskan sebelumnya KSU Derami Padang menutup 11 Posdaya hingga perhitungan tahun 2019 ini. Persoalan ditutupnya 11 Posdaya itu, dinilai sebuah permasalahan yang rumit, sehingga berkemungkinan besar tidak bakal dihidupkan lagi.
11 Posdaya itu tersebar di sejumlah daerah di Padang, dengan jenis dan model persoalan yang berbeda pula, dari masing-masing Posdaya.
Permasalahan yang dihadapi itu, seperti ada salah satu Posdaya di daerah timur Padang, yang mendapatkan pinjaman modal usaha itu, hanyalah orang-orang terdekat. Akibatnya sampai sekarang Posdaya yang demikian tidak lagi diupayakan untuk kembali dihidupkan.
Belum lagi ada persoalan, pengurus yang memalsukan tanda tangan anggota, dan uangnya digunakan pribadi oleh pengurus Posdaya tersebut.
Lalu juga ada, anggotanya bermasalah, setelah mengajukan pinjaman ke Tabur Puja, dan dicairkan, setelah uang diterima, malah tidak lagi menghadap ke Posdaya, malah menghilang entah kemana. Tidak ada kabar sama sekali.
“Nah pokoknya di 11 Posdaya itu beragam persoalannya, karena permasalahannya begitu berat, jadi tidak ada rencana untuk menghidupkan kembali. Ya buat apa kalau dihidupkan kembali, bisa buang-buang duit,” ungkapnya.
Kendati cukup banyak Posdaya yang bermasalah dan harus ditutup, perlahan-perlahan pengurus yang melakukan penyalahgunaan uang tersebut, telah mengembalikan ke KSU Derami secara berangsur-angsur.
Memang ada iktikad baik, tapi yang namanya kesalahan yang seperti itu, tidak mengubah komitmen dari KSU Derami.
“Maka kita berharap betul target dalam tahun 2019 ini dapat tercapai. Tidak hanya untuk kebaikan dari koperasi, tapi juga untuk kebaikan bersama anggota. Keuntungan yang diperoleh koperasi, keuntungan juga bagi anggota. Karena koperasi itu berprinsip bahwa hadirnya koperasi dari anggota dan adanya koperasi ini untuk anggota,” tegasnya.