Kapal Bagan Ancam Populasi Ikan di Danau Singkarak
Editor: Koko Triarko
Yosmeri mengatakan, dengan telah melakukan cara memenuhi populasi ikan, pihaknya juga akan melakukan razia untuk nelayan bagan di Danau Singkarak dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Solok, Tanah Datar, Polsek, Danramil, Camat, Wali Nagari/Desa yang ada disekitar danau.
Menurutnya, razia yang dilakukan merupakan sebuah upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian ikan bilih yang mulai punah. Karena nelayan bagan telah menggunakan alat tangkap terlarang yang dapat merusak populasi ikan.
“Razia yang dilakukan itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 81 tahun 2017 tentang penggunaan alat dan bahan penangkapan ikan di perairan Danau Singkarak,” ucapnya.
Yosmeri juga mengungkapkan. terkait penangkapan ikan bilih di sepanjang Danau Singkarak, dulu hanya menggunakan alat pancing dan jaring. Tetapi, seiring waktu berlalu, sudah mulai menggunakan bagan. Sehingga, dengan adanya penggunaaan bagan itu, membuat masyarakat lainnya, ikut-ikutan menggunakan bagan. Akibatnya, populasi ikan bilih menjadi terancam.
Menurutnya, pengunaan bagan untuk menangkap ikan bilih berdampak kepada kepunahaan ikan bilih itu sendiri. Bahkan, banyak industri olahan ikan bilih yang tutup. Berbicara soal harga, ikan bilih merupakan yang memiliki nilai jual yang cukup tinggi.
“Kalau masyarakat setempat yang sudah biasa menjual ikan bilih ini, digoreng dulu. Harganya bisa mencapai ratusan ribu per kilogram. Kalau ikan yang masih basah Rp75 per kilogram. Dikarenakan tingginya harga ikan itu, yang membuat banyak orang ingin menangkap ikan bilih yang berkembang di Danau Singkarak tersebut,” ungkapnya.