DPPAPP DKI Batalkan Rapat Karena Ada Kesalahan Undangan
Editor: Koko Triarko
DPPAPP DKI Jakarta, lanjut Tuty, berkomitmen untuk mentaati ketentuan dari pemerintah. Pihaknya memastikan melakukan koreksi dan mengakui telah terjadi kekeliruan yang tidak akan terulang lagi.
Dia memastikan, akan segera melakukan pemeriksaan internal terhadap para bawahannya yang terlibat dalam pembuatan undangan rapat yang menyertakan Muslimah HTI.
Namunm, dia tak menyebutkan siapa yang pegawai atau pejabat yang diduga terlibat. Dia hanya menyatakan, bahwa undangan rapat yang sedianya digelar pada hari ini, Jumat 14 Juni 2019, telah diperiksa oleh Plt Kepala Bidang Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Sekretaris Dinas PPAPP.
Sebelumnya, beredar surat undangan rapat dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta. Rapat sedianya akan membahas konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak, Jumat (14/6).
Terdapat tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati dalam surat tersebut. Organisasi Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis ikut diundang dalam rapat tersebut.
Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas itu kini sah dicap sebagai organisasi terlarang.