Disdik DKI: PPDB Zonasi Bisa Dilakukan Online

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Maka dari itu, Ratiyono menegaskan bahwa setiap sekolah di DKI ditekankan untuk menciptakan lulusan-lulusan terbaik, baik untuk tingkat SMA maupun SMK.

“Tinggal bagaimana manajemen sekolah menghasilkan lulusan yang banyak masuk perguruan tinggi. Kalau SMA, kalau SMK lulusannya banyak diterima di perusahaan yang bonafit,” imbuh dia.

Di Jakarta, kata Ratiyono, PPDB untuk SMP/SMA akan dimulai pada 24 hingga 26 Juni. Ratiyono menyarankan agar orang tua dan calon siswa memilih dan memperkirakan mana sekolah yang akan dituju. Semua informasi, kata dia, dapat diakses di website ppdb.jakarta.go.id.

Lalu pengisian formulir bisa dilakukan di rumah setelah mengambil token. “Lihat mana posisinya, (perkirakan) nanti bisa masuk di mana. Isi di rumah sama ayah dan bundanya,” tuturnya.

Diketahui pada 17-19 Juni 2019 Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah membuka proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun akadamik 2019/2020 mulai dari SD, SMP, sampai SMA/SMK.

Pada 17-19 Juni, jalur yang dibuka Calon Peserta Didik Baru Sekolah Dasar adalah jalur zonasi atau yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 2 Januari 2019 sesuai dengan zona sekolah.

Sementara, untuk calon peserta didik SMP dan SMA/SMK yang dibuka adalah Jalur Prestasi dengan syarat juara 1, 2, 3 tingkat internasional, juara 1, 2, 3 tingkat nasional; atau juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta dalam dua tahun terakhir.

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan calon peserta didik baru di laman ppbd.jakarta.go.id, mendatangi langsung sekolah tujuan, atau menghubungi posko PPDB online.

Lihat juga...