Disdik DKI: PPDB Zonasi Bisa Dilakukan Online

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono, menuturkan untuk penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi sudah bisa dilakukan secara online. Nantinya, ke sekolah hanya mengambil token dan untuk verifikasi data.

“Di Jakarta tidak usah menginap, membludak, boleh info dari rumah. Tapi verifikasi sekolah supaya data masuk saja. Nanti dikasih token, isi dari rumah sehingga tidak mengantre,” ucap Ratiyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Dia menjelaskan, pengambilan token bisa dilakukan di SMP/SMA tujuan atau SMP/SD yang terdekat dari rumah.

“Sekolah terdekat saja. SMP boleh, SMA boleh, SMK juga boleh. Yang terdekat saja, jangan jauh-jauh, supaya enggak ngantre,” tambahnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan tidak ada lagi sekolah-sekolah dengan standar favorit di Ibu Kota pada tahun ajaran 2019-2020. Semua sekolah harus memiliki kualitas yang setara.

Pihaknya menuturkan seluruh sekolah di Jakarta wajib memiliki standar kompetensi yang sama untuk menciptakan peserta didik dengan kualitas yang baik.

“Tidak ada yang namanya sekolah ini favorit, yang ini tidak. Kalau dari dinas semua sekolah harus favorit. Jika ada sekolah yang dianggap favorit, itu masyarakat yang menilai dan akhirnya sekolah itu seolah-olah menjadi sekolah favorit,” kata Ratiyono.

Meski begitu, mantan Kadispora DKI itu tidak memungkiri bahwa calon siswa baru ataupun orang tua siswa masih memiliki pandangan yang membedakan mana sekolah favorit maupun tidak favorit.

Nah stigma itulah jadi muncul bahwa sekolah ini keren. Lulusannya banyak masuk UI, ITB, UGM karena anak-anaknya belajar serius ikut bimbel, sehingga persentase masuk perguruan tinggi banyak,” katanya.

Maka dari itu, Ratiyono menegaskan bahwa setiap sekolah di DKI ditekankan untuk menciptakan lulusan-lulusan terbaik, baik untuk tingkat SMA maupun SMK.

“Tinggal bagaimana manajemen sekolah menghasilkan lulusan yang banyak masuk perguruan tinggi. Kalau SMA, kalau SMK lulusannya banyak diterima di perusahaan yang bonafit,” imbuh dia.

Di Jakarta, kata Ratiyono, PPDB untuk SMP/SMA akan dimulai pada 24 hingga 26 Juni. Ratiyono menyarankan agar orang tua dan calon siswa memilih dan memperkirakan mana sekolah yang akan dituju. Semua informasi, kata dia, dapat diakses di website ppdb.jakarta.go.id.

Lalu pengisian formulir bisa dilakukan di rumah setelah mengambil token. “Lihat mana posisinya, (perkirakan) nanti bisa masuk di mana. Isi di rumah sama ayah dan bundanya,” tuturnya.

Diketahui pada 17-19 Juni 2019 Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah membuka proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun akadamik 2019/2020 mulai dari SD, SMP, sampai SMA/SMK.

Pada 17-19 Juni, jalur yang dibuka Calon Peserta Didik Baru Sekolah Dasar adalah jalur zonasi atau yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 2 Januari 2019 sesuai dengan zona sekolah.

Sementara, untuk calon peserta didik SMP dan SMA/SMK yang dibuka adalah Jalur Prestasi dengan syarat juara 1, 2, 3 tingkat internasional, juara 1, 2, 3 tingkat nasional; atau juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta dalam dua tahun terakhir.

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan calon peserta didik baru di laman ppbd.jakarta.go.id, mendatangi langsung sekolah tujuan, atau menghubungi posko PPDB online.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan kuota non-zonasi bagi siswa sebesar 25 persen. Jalur non-zonasi tersebut memberikan pilihan bagi siswa yang ingin memilih sekolah di luar zonasinya.

“Zonasi sudah kita terapkan 70%. Non-zonasi 25% karena di DKI. Karena itu mobilitas itu komuter. Jadi boleh dan non-zonasi 25%. Mereka bisa masuk sekolah yang sesuai,” ujar Ratiyono.

Ratiyono mengatakan penerapan zonasi PPDB memang tidak diberlakukan 100 persen. Selain zonasi 70 persen, pihaknya juga memberikan kuota melalui jalur afirmasi sebesar 5 persen.

Ratiyono mengatakan untuk jalur afirmasi disediakan bagi anak sopir JakLingko dan anak buruh. Kuota tersebut baru diberlakukan pertama kali pada tahun ini.

“JakLingko baru tahun ini dibuka. Atensi pemerintah terhadap anak-anak pengemudi JakLingko dan anak buruh. Ini diberikan kesempatan prioritas agar diterima di sekolah negeri,” tutupnya.

Lihat juga...