Bupati Sangihe Wajibkan ASN Beli Minyak Goreng Produk Lokal

Ilustrasi Proses pencungkilan kelapa yang akan dibuat menjadi kopra bahan baku minyak goreng -Foto: Dok CDN

TAHUNA – Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jabes Ezar Gaghana, mewajibkan semua pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Sangihe membeli minyak kelapa lokal yang dalam bahasa setempat disebut “Lanang Bango” .

“Kami minta kepada semua aparatur sipil negara, baik pejabat sampai staf, agar membeli “Lanang Bango” sebagai minyak goreng setiap hari,” kata Bupati Jabes Gahana, di Tahuna, Selasa (11/6/2019).

Menurut Bupati, program “Kembalikan Sangiheku” yang sudah dicanangkan pada Mei 2019, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh semua masyarakat.

“Aparatur sipil negara harus menjadi motor dalam pelaksanaan setiap keputusan serta kebijakan pemerintah daerah, termasuk penggunaan Lanang Bango sebagai minyak goreng,” kata Bupati.

Program ini, kata Bupati, adalah upaya pemerintah dalam menjawab keluhan masyarakat akibat turunnya harga kopra.

“Sebagai upaya keberpihakan pemerintah kepada petani kelapa, maka kita wajib menggantikan minyak goreng pabrik dengan minyak kelapa yang diproduksi masyarakat setempat,” kata Bupati.

Dia mengatakan, kalau semua ASN menggunakan minyak kelapa lokal sebagai minyak goreng, maka sudah membantu masyarakat petani kelapa.

Dia berharap, tidak ada lagi pejabat serta pegawai yang membeli minyak kelapa pabrik selama ada minyak kelapa lokal. “Selama ada minyak kelapa lokal yang dijual, saya minta jangan menggunakan minyak goreng pabrik,” kata Bupati. (Ant)

Lihat juga...