Walkot Malang: Perbaikan Jalan Bukan Karena Protes Warga
Editor: Koko Triarko
MALANG – Menindaklanjuti banyaknya jalan berlubang, terhitung sejak kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), melakukan perbaikan secara bertahap.
“Ada sekitar 70 titik ruas jalan yang akan diperbaiki mulai tanggal 6 Mei 2019 kemarin,” jelasnya, saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (7/5/2019).
Perbaikan dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas jalan.
Proses perbaikan diawali dengan melakukan penutupan lubang jalan terlebih dahulu, sebelum dilakukan pengaspalan hotmix. Karena sebelum di hotmix, perlu dilakukan evaluasi dan uji laboratorium.
“Sekarang memang masih ditutup dulu lubangnya, tapi selama 14 hari ke depan akan dilakukan evaluasi dan uji lab tentang kepadatan, maupun kadar air, baru kemudian dihotmix. Karena kalau dihotmix sekarang, akan mengelupas,” terangnnya.
Disampaikan Sutiaji, perbaikan ruas jalan berlubang bukan karena protes warga. Tapi sudah menjadi keharusan dan kewajiban pemerintah daerah, sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang untuk menjamin kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Sekali lagi, perbaikan jalan berlubang bukan karena protes warga. Tapi memang sudah menjadi kewajiban pemkot Malang,” tegasnya.
Dijelaskan Sutiaji, keterlambatan perbaikan jalan berlubang lebih kepada anggaran yang tidak bisa serta merta dikeluarkan, karena ada prosedur-prosedur yang harus diikuti.
“Masyarakat harus paham, karena memang uang yang digunakan itu bukan ambil dari brankas, tapi ada mekanisme yang harus dilalui,” jelasnya.
Lebih lanjut, ke depan sistemnya mungkin akan meniru seperti di Surabaya yang dilakukan swakelola, yang tidak harus menunggu.