Rawan Tawuran, Anies Melarang Sahur “On The Road”

Editor: Mahadeva

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga Ibu Kota menggelar sahur on the road, Jumat (10/5/2019) – foto Lina Fitria

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melarang warga Ibu Kota menggelar sahur on the road (SOTR) atau sahur di jalan raya.

Hal itu di khususkan kepada kaum muda, agar tidak ada generasi muda yang berkeliaran malam hari selama Ramadan. Orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut meminta, orangtua berperan lebih aktif mengawasi anak-anak mereka.

“Mau tidak mau harus dua sisi, satu sisi masyarakat, yang kedua adalah sisi penegakan aturan. Kalau hanya penegakan aturan saja jadinya kucing-kucingan terus, kalau tidak ada usaha untuk menghentikannya, jadi untuk para orangtua pastikan sahur di rumah,” kata Anies, Jumat (10/5/2019).

Anies berharap, tokoh masyarakat seperti ketua RT dan RW, juga berperan aktif menjaga lingkungannya dari kegiatan-kegiatan yang tidak produktif. Seperti balap liar menjelang sahur. Anies menyebut, Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan kepolisian, untuk menindak para pelaku tawuran dan balap liar secara pidana. “Kita bekerja sama dengan aparat kepolisian, nanti yang akan melakukan penindakan-penindakan apabila menyangkut pelanggaran-pelanggaran pidana,” tuturnya.

Kebijakan tersebut menjadi respon atas viralnya video geng motor yang melintas dikawasan Dukuh Atas sembari membawa senjata tajam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, mengimbau, masyarakat di Jakarta Selatan tidak menggelar SOTR. Kegiatan tersebut berpotensi memicu tawuran antar remaja. Kepolisian disebutnya, akan langsung membubarkan setiap ada kegiatan SOTR di Jakarta Selatan.

“Kalau imbauan tidak bisa, kami akan bubarkan. Kami mengharapkan, sudahlah kalau mau sahur di rumah sajalah. Atau kalau mau kumpul, di suatu tempat yang terhindar dari gangguan, ya, silakan tidak masalah,” tandasnya.

Lihat juga...