KPK Terima Banyak Aduan Soal Bantuan Korban Gempa NTB
Editor: Koko Triarko
MATARAM – Selama proses penanganan bencana gempa di beberapa daerah Indonesia, termasuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat.
“KPK banyak menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran penanganan korban gempa, khususnya di NTB, karena itu kami memberikan atensi khusus,” kata Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan, usai mengisi acara optimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan PAD di Mataram, Kamis (2/5/2019).
Basaria mengaku prihatin atas laporan masyarakat tersebut dan tidak habis pikir, dalam situasi masyarakat dilanda bencana, masih saja ada oknum tidak bertanggungjawab mau melakukan korupsi.
Atas laporan tersebut, KPK telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut, bagaimana anggaran penanganan gempa disalurkan dan digunakan.
“Malu, lho, sudah masyarakat terkena musibah bencana gempa lalu mau dikorupsi, kalau sudah begitu, pelaku korupsi bencana gempa sebenarnya pantasnya dijatuhi hukuman mati,” katanya.
Lebih lanjut, Basaria menambahkan, pengawasan dan penanganan penggunaan anggaran gempa di daerah diharapkan bisa dilakukan dan diselesaikan aparat penegak hukum di daerah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga meminta penyaluran dan penggunaan anggaran penanganan korban gempa di NTB, selain bisa lebih dipermudah dari sisi birokrasi, juga diharapkan sesuai peruntukan, sehingga tepat sasaran.