38 Tahanan Berhasil Dievakuasi Saat Kebakaran di Mapolres Lamsel

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Setelah berjibaku selama satu jam lebih, sejumlah petugas berhasil memadamkan api yang melalap sejumlah bangunan Mapolres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Muhamad Syarhan, S.I.K., yang ikut memadamkan api, memastikan sejumlah ruangan tidak bisa diselamatkan. Meski demikian, sebanyak 38 tahanan berhasil dievakuasi dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, dan sebagian di Polsek Kalianda.

Berdasarkan informasi resmi dari pihak Polres Kalianda, kebakaran yang terjadi diduga akibat korsleting listrik. Titik kebakaran awal terjadi di kantor bangunan depan, tepatnya di gudang seksi umum (Sium) Polres Lamsel.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Muhamad Syarhan (kedua dari kiri) memerintahkan pendataan kerusakan sejumlah bangunan akibat kebakaran -Foto: Henk Widi

Menurut keterangan saksi, Pengda Widia Hastuti, yang merupakan staf seksi pengawas yang ruangnya bersebelahan dengan ruang sium, korsleting listrik menyebabkan asap.

Setelah asap terlihat, tidak lama kemudian kebakaran terjadi dan dengan cepat menghabiskan seluruh ruang kerja pejabat utama Polres Lamsel.

Akibat kebakaran tersebut, penyelamatan dokumen sulit dilakukan, meski tidak mengakibatkan korban jiwa. Upaya pemadaman telah dilakukan melibatkan kendaraan water canon milik Polres, mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Lamsel, ASDP Bakauheni, dan Pemkot Bandarlampung.

“Penanganan telah dilakukan. Sejumlah ruangan yang tidak bisa diselamatkan karena terbakar, agar dilakukan inventarisasi barang serta dokumen yang terbakar,” terang AKBP Muhamad Syarhan, di Mapolres, Kamis (2/5/2019).

Akibat api yang cepat menjalar ke sejumlah ruangan di Mapolres Lamsel, berimbas sejumlah ruangan terbakar. Beberapa dokumen penting yang masih bisa diselamatkan oleh petugas, langsung dibawa ke lokasi yang aman.

Kapolres Lamsel juga memerintahkan kepada sejumlah pejabat utama Polres, untuk melakukan pendataan barang dan dokumen yang rusak dan hilang.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran menyebabkan luka pada salah satu personel. Yakni, Alfizara, yang melakukan proses pemadaman api mengalami luka pada tangan akibat terkena reruntuhan asbes.

Selain itu, sebelum peristiwa kebakaran terjadi, kegiatan sosisalisasi program anjing pelacak dalam upaya pencegahan dan penyelundupan satwa liar di Mapolres Lamsel, terpaksa ditunda.

Kegiatan yang digelar di Aula Drs. Warsito tersebut dihentikan akibat bangunan Mapolres terbakar.

Suhairul, salah satu peserta sosialisasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah III, menyebut puluhan peserta terpaksa menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri tersebut bekerja sama dengan sejumlah instansi. Di antaranya, PT. ASDP Indonesia Ferry serta pihak terkait.

Acara yang sedianya selesai siang hari tersebut, langsung berhenti saat petugas meminta seluruh peserta keluar dari Aula. Asap bahkan sudah memenuhi seluruh area Mapolres, saat kebakaran terjadi, sehingga ia harus berjalan menunduk.

“Saya harus berjalan menunduk, karena asap sudah sangat pekat. Bahkan, merasakan pedih pada mata untuk keluar dari halaman Mapolres Lamsel,” terang Suhairul.

Pascakebakaran, Polda Lampung melalui Kabidhumas, AKBP Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangannya menyebut, akan menerjunkan tim laboratorium forensik (Labfor) dari wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel).

Personel Labfor akan melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang menghabiskan sejumlah ruangan di Mapolres Lamsel tersebut. Sementara itu, kerugian akibat kebakaran masih dalam tahap inventarisasi.

Lihat juga...