Korupsi, Saudara Presiden Iran Dijatuhi Hukuman

Ilustrasi bendera Iran - Dok: CDN

DUBAI  – Pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman penjara atas saudara laki-laki Presiden Hassan Rouhani  dalam kasus korupsi yang dikatakan pendukung presiden bermotif politik.

“Orang ini (Hossein Fereydoun) dinyatakan tidak bersalah atas beberapa dakwaan, sementara ia dijatuhi hukuman atas dakwaan lain,” kata pejabat kehakiman Hamidreza Hossein, yang dikutip Kantor Berita Iran IRNA, Sabtu.

Hosseini mengatakan, ia tak bisa memberikan perincian sebab hukuman itu masih menghadapi banding.

Pengadilan Fereydoun, bersama enam terdakwa lain, dimulai pada Februari, pengadilan memberikan perincian mengenai dakwaan tersebut. Ia mulanya ditahan pada 2017, sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Sebagian pendukung Rouhani telah memandang kasus itu sebagai tindakan oleh kubu garis keras di kehakiman untuk merusak reputasi Rouhani yang pragmatis.

Lembaga kehakiman telah membantah adanya motivasi politik dalam kasus yang diadilinya. (Ant)

Lihat juga...