Interupsi Saksi DPD RI Warnai Pleno KPU Maluku Utara

Pleno rekapitulasi di KPU Malut diwarnai interupsi saksi anggota DPD-RI. [Ant]

TERNATE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menggelar pleno penghitungan hasil pemilu 2019 untuk presiden, DPD-RI dan calon legislatif yang berlangsung di Daffam Hotel, Kamis, Komisioner KPU Malut diwarnai interupsi saksi DPD-RI maupun partai politik.

Interupsi disampaikan saksi itu setelah pleno penghitungan hasil pemilu untuk Kabupaten Halmahera Barat terdapat selisih suara yang diperolehnya tidak sesuai saat pleno di tingkat kecamatan.

Anggota Komisioner Bawaslu Malut, Masitah saat menyampaikan rekomendasi Bawaslu kalau untuk pleno rekapitulasi terjadi perbedaan dan selisih suara dari anggota DPD-RI maupun caleg DPR-RI.

Olehnya itu, Bawaslu meminta agar pleno rekapitulasi di tingkat KPU harus mengkroscek kembali data dari D2 ke D1, sehingga pencocokkan dengan data yang dimiliki Bawaslu maupun para saksi.

Rekomendasi Bawaslu Malut itu langsung didukung para saksi yang meminta pengecekan kembali data hasil pleno rekapitulasi untuk calon anggota DPD-RI dan ada selisih suara yang terjadi ketika dilakukan pengecekan di tingkat kecamatan.

Sementara itu, Komisioner KPU Malut, Buchari Mahmud menyatakan, dinamika pleno rekapitulasi mulai terasa saat pleno untuk KPU Halmahera Barat, Pulau Morotai dan Kepulauan Sula.

Kendati demikian, kata Buchari, pihaknya telah menyelesaikan tahapan pleno rekapitulasi untuk tujuh kabupaten/kota.

“Sedangkan untuk KPU yang belum menyelesaikan pleno rekapitulasi di KPU Malut diantaranya KPU Kota Ternate, Halmahera Utara dan Halmahera Timur,” katanya.

Meskipun tiga KPU belum menuntaskan pleno rekapitulasinya, namun Buchari optimistis sebelum tanggal 12 Mei 2019, seluruh tahapan rekapitulasi kabupaten/kota bisa diselesaikan.

Lihat juga...