PADANG – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Barat, mengimbau kepada pemudik dan pengunjung pada momen Lebaran 1440 Hijriah untuk menjaga kebersihan lingkungan, dengan membuang sampah pada tempatnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Barat, Siti Aisyah, mengatakan, imbauan tersebut juga diperuntukkan bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota.
Kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota diminta untuk meningkatkan fasilitas, seperti tong sampah, becak motor pengangkut sampah, kontainer, dan petugas kebersihan selama momen mudik dan libur Lebaran.
Menurutnya, salah satu alasan membuat DLH mengeluarkan imbauan tersebut, karena belajar dari Lebaran tahun lalu, ada masukan dari perantau, bahwa DLH perlu meningkatkan kinerja pada momen mudik dan libur Lebaran, karena ada terlihat sampah-sampah yang bertebaran.

“Saya juga telah mengeluarkan surat edaran untuk disebarkan ke kabupaten dan kota, supaya menambah tong-tong sampah di lokasi wisata, terutama, dan di lokasi rest area untuk para pemudik. Jika di kawasan jalan sudah ada tempat penampungan sampah, maka tidak ada sampah-sampah yang bertebaran,” katanya, Jumat (24/5/2019).
Aisyah menyebutkan, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah lama disahkan. Belajar dari Kota Padang dan Kota Bukittinggi yang telah menegakkan Perda Tentang Sampah, kedua kota itu bersih dan tertata. Untuk itu, Perda Sampah perlu ditegakkan, sehingga bisa terwujud lingkungan yang bersih.