Denpasar Sosialisasikan Zona Integritas
Editor: Mahadeva
DENPASAR – Sosialisasi zona integritas diperlukan untuk mewujudkan Pemerintah Kota Denpasar yang bersih dan berintegritas. Serta mewujudkan komitmen Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Di Denpasar kegiatan sosialisasi dilakukan pemerintah daerah menggandeng Kejaksaan Tinggi Bali. Zona integritas merupakan upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam pembangunan di Kota Denpasar. Kebijakan tersebut diyakini akan berimbas pada keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan atau birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, baik sebagai aparatur pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maupun sebagai lembaga adat dalam mewujudkan zona integritas dan pengelolaan dana desa,” ujar Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, usai sosialisasi Zona Integritas, Kamis (2/5/2019).
Rai Mantra menyebut, Pemkot Denpasar dan jajaran Forkopimda telah menandatangani zona integritas di Februari lalu. Hal itu menjadi komitmen bersama, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menuju WBK dan WBBM.
“Ke depan kami harapkan selalu ada bimbingan dari Bapak Kejati, melalui Kejari Denpasar, untuk selalu bersinergi dengan OPD, Perbekel dan Bendesa Adat. Agar dalam menjalankan tugasnya dapat mengikuti aturan-aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tandas Rai Mantra.
Rai Mantra berharap, perbekel tidak ragu dalam berbuat sesuatu yang benar. Pengelolaan uang di desa yang cukup besar harus dilakukan dengan baik dan transparan. “Jangan coba bermain-main dengan uang. Harus jujur dan berani. Karena kebenaran dan kejujuran akan membawa kita pada puncak tertinggi yaitu kesejahteraan,” tegas Rai Mantra.