Anies Nilai, Palyja tak Kooperatif Terkait Pengambilalihan Pengelolaan Air Bersih
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan bahwa perusahaan swasta PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) tidak kooperatif, terkait pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta oleh Pemprov DKI.
Dia membandingkan dengan PT Aetra yang sudah menandatangani Head of Agreement. Anies menilai PT Palyja tidak menunjukkan iktikad baik dalam proses pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta oleh Pemprov DKI.
“Kita perlu sampaikan, Palyja tidak kooperatif dan menunjukkan etika tidak baik untuk bertanggung jawab atas penyediaan air warga jakarta,” kata Anies di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan, pihaknya mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan Palyja. Padahal menurut Anies, Aetra responsif dengan proses yang ada.
“Meeting saja sudah. Tidak seperti Aetra. Aetra itu responsif,” ujarnya.
Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu menyampaikan, bahwa dalam proses HoA selama ini, Palyja memang tidak responsif.
“Teman-teman juga bisa melihat proses pembangunannya selama 20 tahun. Dari situ bisa dibandingkan juga mana yang lebih bertanggung jawab dan tidak,” jelas Anies.
Anies menilai, Palyja tidak menunjukkan posisinya sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan mau membantu agar orang-orang di Jakarta, serta orang miskin, memiliki akses air yang bersih.
Menurut Anies, saat ini dia tengah menunggu tim tersebut berkonsultasi ke KPK terkait swastanisasi air Ibu Kota. Anies mengatakan, tim itu ingin berkonsultasi perihal proses pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta, yang selama ini diurus oleh dua perusahaan swasta yakni PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta.
“Tim Tata Kelola Air ada pertemuan dengan KPK didasarkan undangan dari KPK menyangkut laporan dari masyarakat. Saya sampaikan kepada tim tata kelola air ini agar proses pengambilalihan ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang benar, tidak merugikan negara dan tidak merugikan kepentingan umum,” jelasnya.
Sementara itu, Dirut PAM Jaya DKI Jakarta, Priyatno Bambang, mengatakan, tim itu akan meminta rekomendasi dari KPK terkait proses yang sudah berjalan sejauh ini.
“Nanti dijelasin dari tim evaluasi rekomendasi yang kemarin gimana. Prosesnya yang sekarang seperti apa,” kata Bambang di Balai Kota, Kamis, kemarin.
Sementara itu, Sekda DKI Jakarta, Saefullah, menegaskan, kehadiran tim dari DKI Jakarta bukan terkait kasus. Tim yang dikirim akan menjelaskan proses dalam melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk menghentikan swastanisasi air.
“Tidak ada (kasus). Jadi cuma penjelasan saja. Tidak ada tema apa-apa, cuma penjelasan,” sebut Saefullah.
Saefullah menjelaskan, Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bertemu dengan anggota Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. Dia tak mengetahui pertemuan itu berlangsung jam berapa.
“Konsultasi kan boleh, semuanya juga boleh. Kejaksaan Agung saja ada Jaksa Pengacara Negara kita sering minta fatwa-fatwa,” jelasnya.
Sebelumnya, rencana pengambilalihan kelola air dari swasta sudah direncanakan sejak lama. Anies sendiri akhirnya membuat Tim Evaluasi Tata Kelola Air untuk melaksanakan proses pengambilalihan kelola air dari swasta.
Usaha pengambilalihan ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), yang mengabulkan gugatan 12 warga negara atas penghentian pengelolaan air di DKI Jakarta oleh pihak swasta atau yang dikenal dengan swastanisasi.
Dengan adanya putusan tersebut, maka Pemprov DKI harus menghentikan swastanisasi air yang selama ini dijalankan oleh PT Aetra dan PT Palyja.
Dia mengatakan, pengambilalihan pengelolaan air bersih, harus dilakukan secepat mungkin. Bahkan, dia tak rela kalau pengelolaan air baru diserahkan ke Pemprov DKI menunggu habisnya masa kontrak pada 2023.
Anies kini menunggu hasil penjajakan yang dilakukan PAM Jaya. Pada saat bersamaan, Anies juga menugaskan kepada Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum untuk mendampingi dan mengawal proses pengambilalihan ini.