Pembagian Kloter Haji di Sumsel Direncanakan Berdasarkan Tempat Tinggal

Ilustrasi calon jamaah haji - Foto Dokumentasi CDN

PALEMBANG — Pembagian kelompok terbang calon haji dari Indonesia tahun 2019 ini berdasarkan informasi dari Kementerian Agama pusat direncanakan berdasarkan zona tinggal jamaah, kata Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan Saefudin Latief di Palembang, Kamis (18/4/2019).

Memang, lanjut dia, selama ini kloter haji berdasarkan jumlah yang dibimbing KBIH bukan berdasarkan tempat tinggal jamaah.

Pembagian kloter tersebut antara lain disesuaikan dengan kapasitas pesawat yang mengangkut jamaah calon haji dan akomodasi lainnya.

Sementara jumlah kloter sendiri disesuaikan dengan jamaah calon haji yang akan diberangkatkan menuju Arab Saudi.

Untuk jatah jamaah Sumsel tahun ini sama pada 2018 yakni berjumlah 6.988 orang belum ditambah petugas.

Selain itu juga ditambah calon jamaah haji dari Provinsi Bangka Belitung karena pemberangkatannya melalui embarkasi haji Palembang.

Mengenai persiapan calon jamaah haji sendiri sekarang ini masih dalam proses pelunasan BPIH tahap kedua.

Selain itu rekam Biometrik di Palembang sebagai salah satu syarat dalam pembuatan visa haji.

Calon jamaah haji Sumsel itu diharapkan nantinya dapat menunaikan rukun Islam kelima secara khusuk sekaligus menjadi haji mabrur. [Ant]

Lihat juga...