Momen Paskah, Warga Binaan Kristiani Diajak Memperbaiki Diri

Editor: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Momen perayaan Paskah kebangkitan Yesus Kristus, diharapkan menjadi kesempatan bagi umat Kristiani untuk hidup baru, memperbaiki hidup.

Hal tersebut disampaikan dalam khotbah pendeta M. Situmorang kepada belasan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).

Pendeta M. Situmorang menyebut, warga binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri, hidup agar lebih baik dari kondisi sebelumnya.

Pendeta M. Situmorang menyebut, warga binaan Kristiani yang ada di Lapas Kelas IIA Kalianda menjalani hukuman atas sejumlah tindakan melanggar hukum.

Pendeta M. Situmorang (tengah) selaku salah satu pembina rohani warga binaan beragama Kristen di Lapas Kelas II Kalianda – Foto: Henk Widi

Selain melakukan tindakan melanggar undang-undang dalam negara Indonesia, bahkan sesuai dengan ajaran Kristiani bertentangan dengan firman Tuhan. Meski demikian, memaknai Paskah dimana Yesus Kristus sengsara, wafat dan bangkit menebus dosa-dosa manusia.

Setiap tindakan manusia disebutnya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai warga binaan beragama Kristiani, harapan untuk menjadi manusia yang lebih baik selalu terbuka.

Sebab sejatinya semua manusia merupakan pendosa dan diberi kesempatan bertobat oleh Tuhan. Momen Paskah sekaligus menjadi kesempatan bahwa warga binaan yang menyadari sebagai domba tersesat bisa kembali ke kawanan dan bisa menjadi umat Kristiani yang lebih baik.

“Manusia lama dalam diri warga binaan, dalam keyakinan Kristiani, sudah ditebus oleh darah Yesus. Namun selanjutnya harus memperbaiki diri untuk hidup kudus, adil, benar di hadapan manusia dan Tuhan,” terang Pendeta M. Situmorang, Sabtu (27/4/2019).

Melalui makna Paskah, pendeta M. Situmorang berharap, warga binaan yang sudah menjalani masa hukuman bisa menjadi manusia bernilai, berharga bagi keluarga, sesama, lingkungan. Setiap warga binaan yang menjalani masa hukuman bisa menjadi ciptaan yang baru sehingga ciptaan lama harus ditinggalkan.

Selanjutnya setelah warga binaan kembali ke masyarakat bisa diterima oleh keluarga, bisa berbahagia dengan keluarga karena sudah menjadi manusia yang berubah.

Secara iman Kristiani ia berharap, warga binaan yang menjalani hukuman harus memaknai masa di Lapas sebagai masa pertobatan. Sejumlah kesempatan untuk melakukan perbaikan diri saat menjalani masa pembinaan bisa dimanfaatkan dengan melakukan hal-hal positif.

Pendamping rohani bagi warga binaan Kristiani tersebut juga mengaku Lapas Kelas IIA Kalianda menyediakan waktu setiap pekan untuk pendampingan rohani.

“Gunakan fasilitas dan kesempatan dari pemerintah melalui Lapas dengan adanya pendampingan rohani agar bisa menjadi pribadi lebih baik,” ungkap Situmorang.

Gereja melalui beberapa denominasi diakui pendeta M.Situmorang telah melakukan sejumlah pendampungan rohani. Selama beberapa tahun terakhir pendampingan rohani telah dilakukan oleh sejumlah gereja sesuai dengan agama yang dianut para warga binaan.

Gereja yang dilibatkan diantaranya gereja Metodist, gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), gereja Katolik, gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) dan Gereja Pentakosta Indonesia (GPI).

Pada kegiatan perjamuan kudus Paskah Bersama di Lapas Kelas II A Kalianda diikuti oleh sejumlah pendamping rohani serta sebanyak 15 warga binaan.

Bertemakan Surat Rasul Paulus kepada Jemaat di Roma 10:9-10 seluruh warga binaan Kristiani menyemangati Yesus yang mati disalib dan dibangkitkan Allah untuk keselamatan bagi orang percaya.

Selain kegiatan ibadah perjamuan pembimbing rohani dan warga binaan rohani berkesempatan melakukan silaturahmi Paskah di aula Lapas Kelas IIA Kalianda.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Kalianda, M. Hendra Ibmansyah, menyebut, kegiatan keagamaan menjadi bagian dari pengembangan kepribadian.

M. Hendra Ibmansyah, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan – Foto: Henk Widi

Kesempatan pengembangan kepribadian diakuinya dilakukan juga bagi warga binaan atau wabin pemeluk Kristiani. Melalui kegiatan Paskah Bersama Lapas Kelas IIA Kalianda memberikan kesempatan bagi Wabin Kristiani merayakan hari keagamaan.

Selain itu, secara rutin Lapas Kelas IIA Kalianda juga memberikan pembinaan kerohanian bagi Wabin. Pembinaan kerohanian tersebut diakuinya dilakukan setiap hari Selasa, Kamis, Sabtu.

Melalui kegiatan rohani tersebut agar wabin bisa kembali ke jalan yang benar. Sebab harapan Lapas agar wabin sekembalinya ke masyarakat menjadi pribadi yang baik dan berguna bagi keluarga serta sesama.

“Secara kelembagaan kami menyambut baik adanya kegiatan pendampingan rohani agar wabin tidak jauh tersesat secara agama,” beber M. Hendra Ibmansyah.

M. Hendra Ibmansyah menerangkan, kapasitas Lapas Kelas IIA Kalianda saat ini berjumlah 775 orang dari kapasitas normal hanya 250 orang. Dari ratusan warga binaan tersebut merupakan wabin beragama Islam, Hindu, Budha dan Kristiani.

Sesuai data hanya terdapat sebanyak 15 orang warga binaan beragama Kristiani. Melalui kegiatan pendampingan rohani kepada wabin ia menyebut, memperlihatkan adanya kepedulian dari sesama.

Lihat juga...