Menag Sampaikan Implikasi Tambahan Kuota Haji

Editor: Koko Triarko

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019). –Foto: Lina Fitira

Selain akomodasi, kebutuhan lainnya yang harus disiapkan adalah terkait bus salawat dan biaya angkut bagasi

“Semua membutuhkan biaya, baik direct maupun indirect. Karenanya, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan, terkait penambahan kuota ini,” tandasnya.

Lihat juga...