Masyarakat Didorong Ikut BPJS TK

Editor: Mahadeva

JAKARTA – Masyarakat, baik penerima upah maupun bukan penerima upah didorong untuk ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan menjadi anggota dan rutin membayar iuran, masyarakat akan mendapatkan jaminan dan perlindungan saat bekerja.

Direktur Pelayanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK), Krishna Syarif, mengatakan, santunan merupakan bentuk kehadiran BPJS TK di tengah masyarakat. Menurutnya, BPJS TK siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, ketika mendapatkan kesalahan kerja ataupun kematian. Proses pendaftaran, dapat dilaksanakan secara langsung, di setiap kantor cabang ataupun melalui online.

“Kita imbau siapapun, apakah itu bukan penerima upah ataupun penerima upah, supaya tetap membayar iuran dan segera mendaftarkan diri,” ucapnya, usai pemberian santunan kepada keluarga Naufal, seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menjadi korban tabrak lari.

Krishna mengatakan, saat ini telah ada ratusan pekerja Pemprov DKI Jakarta, yang terdaftar sebagai anggota BPJS TK. “Sampai saat ini sudah tercarat 115 ribu perangkat dari pemprov yang sudah diberikan kontribusinya oleh gubernur dan pemprov,” jelasnya.

Dalam kejadian tersebut, keluarga Naufal menerima santunan sebanyak Rp196 juta atau 48 kali dari gaji yang diterimanya per bulan. BPJS TK juga menanggung biaya perawatan Naufal selama di rumah sakit.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, santunan yang diberikan setidaknya dapat meringankan beban keluarga korban. “BPJS Ketenagakerjaan menunaikan yang menjadi kewajiban dengan menyerahkan santunan sebesar Rp196 juta yaitu 48 kali gajinya,” jelasnya.

Lihat juga...