INDEF Ingatkan Presiden Terpilih Bisa Cari Solusi Utang

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga akhir Januari 2019, sebesar USD 383,3 miliar atau setara Rp5.471,60 triliun. ULN tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 190,2 miliar. Juga utang swasta, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar USD 193,1 miliar.

“ULN tercatat Rp5.471,60 triliun. Ini ancaman krisis dan utang di Indonesia. Saya mengingatkan, siapa pun presiden terpilih harus mampu mencari solusi dari ancaman utang tersebut,” kata Fadhil, dalam pemanasan debat kelima di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Dia mengatakan, ancaman itu muncul bukan hanya dari rasio utang, tetapi juga dan defisit transaksi berjalan (curret account deficit/CAD) Indonesia.

Tercatat, CAD Indonesia sebesar USD 31,1 miliar atau setara dengan 2,98 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Fadhil, capaian CAD tersebut bukan dalam posisi yang aman bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Selama ini, pemerintah mengklaim rasio utang Indonesia aman, karena masih 30 persen dari PDB. “Tapi rule of thumb itu 60 persen dan CAD masih di bawah 3 persen. Sebenarnya, aturan itu berlaku untuk negara-negara di Eropa,” kata Fadhil.

Dia mengaku, mendapat masukan terkait rasio utang saat melakukan komunikasi dengan salah satu pejabat Bank Dunia (World Bank). Mereka mengatakan, bahwa batas aman rasio utang dan CAD negara berkembang, seperti Indonesia, memiliki angka yang berbeda.

“Penjelasan mereka, rasio utang dan CAD untuk negara berkembang itu harusnya lebih rendah lagi. Ya, selama ini rasio masih aman, karena yang kita pakai itu yang berlaku di negara Eropa,” tukasnya.

Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan secara detil berapa angka  yang dijadikan standar. “Soal berapa angkanya, ya memang belum ada, dan kita nggak tahu karena belum dibuat. Tapi ada ancaman utang dan kredit. Maka, saya ingatkan agar kedua capres berhati-hati,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan, bahwa mengukur utang tidak cukup hanya dengan melihat rasio dan indikator-indikator. Tapi harus memperhatikan, salah satunya melalui surat utang pemerintah Indonesia yang dipegang oleh investor asing.

Kondisi tersebut, menurutnya, dapat membuat perekonomian Indonesia rentan terhadap gejolak eksternal. Hal ini dapat berdampak investasi asing bisa saja tiba-tiba keluar, yang akhirnya mengancam keuangan negara.

“Saat ini, porsi kepemilikan investor asing di Surat Berharga Negara (SBN) mencapai sekitar Rp965 triliun, atau menggenggam 38 persen dari total beredar,” ujarnya.

Menurutnya, utang pemerintah bisa dikurangi dengan mendorong penerimaan pajak. Salah satu strateginya bisa dengan memberi insentif, yang dapat mendorong penerimaan dari sisi pajak.

Wakil Direktur INDEF, Eko Listiyanto, menenambahkan, pemerintah yang gencar menerbitkan surat utang dapat membuat beban bunga utang membengkak.

“Saat ini, tingkat bunga utang Indonesia tercatat sebesar delapan persen dengan tenor 10 tahun. Ini sangat tinggi dibandingkan negara tetangga,” ujar Eko.

Dia menjelaskan, tingkat bunga surat utang negara Malaysia tercatat 4 persen, dan Filipina sebesar 6,2 persen. Berlanjut Thailand sebesar 2,2 persen dan Vietnam adalah 5 persen.

Sedangkan investasi Indonesia masuk kategori investment grade. “Dengan peringkat itu, harusnya beban surat utang Indonesia bisa lebih rendah dari 8 persen,” pungkas Eko.

Lihat juga...