Tujuh WNA Pelintas Batas Ilegal Diamankan Satgas Yonif 328 DGH

JAYAPURA – Tujuh warga negara Papua Nugini (PNG) diamankan anggota satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 328 DGH.

Pengamanan dilakukan, saat berpatroli di sekitar perbatasan kedua negara. Warga PNG diamankan, karena masuk tanpa dokumen. “Memang benar anggota mengamankan tujuh WN PNG yang melintas di jalan setapak di wilayah RI,” kata Komandan Yonif 328, Mayor Inf Erwin Iswari, Kamis (21/3/2019).

Ke-tujuh WN PNG itu diamankan Rabu (20/3/2019) saat melintas di jalan setapak di sekitar Skouw. Ke-tujuh WN PNG tersebut adalah P (64), H (24), I (28), RS (36), J (24), DN (66) dan A (20).

Banyak jalan setapak yang dapat dilintasi masyarakat, termasuk WN PNG saat melintas ke wilayah Indonesia atau kembali ke negaranya. Setelah diamankan mereka diserahkan ke pos imigrasi yang ada di PLBN Skouw.

Kepala Imigrasi Jayapura, Gatut Setiawan, secara terpisah mengaku tidak ada penyerahan tujuh WN PNG dari Yonif 328 yang bertugas di Skouw, Kota Jayapura. “Saya sudah cek ke petugas imigrasi yang bertugas di PLBN Skouw, dan menyatakan tidak ada WN PNG yang diserahkan ,” pungkas Gatut. (Ant)

Lihat juga...