Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia, menyepakati kerja sama pertukaran mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Agreement/LCBSA) dengan nilai maksimum Rp28 triliun.
Pemerintah Indonesia diharap memperhatikan persoalan lintas batas dengan negara tetangga Filipina. Kondisi tersebut tersebut merespon dilakukannya penutupan perdagangan lintas batas oleh Imigrasi Filipina.