Tanggap Darurat Longsor Bolaang Mongondow 14 Hari

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Evakuasi korban penambang emas ilegal akibat longsor,  menimbun puluhan penambang di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, terus dilakukan tim SAR gabungan.

Guna kemudahan akses dalam penanganan darurat, maka Bupati Bolaang Mongondow telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak 26 Februari hingga 11 Maret 2019.

“Evakuasi sulit dilakukan karena kondisi lubang galian yang sempit yang membahayakan petugas SAR untuk evakuasi, juga kondisi medan yang berada pada lereng yang terjal. Kondisi tanah labil dan tidak diketahui berapa banyak lubang yang ada. Serta kondisi korban yang diperkirakan sudah meninggal di dalam reruntuhan longsor, menyulitkan evakuasi,” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Oleh karena itu, kata Sutopo, evakuasi dilakukan dengan menggunakan alat berat. Alat berat harus membuat jalan baru menuju titik longsor untuk memudahkan proses evakuasi. Hingga hari ini, H+6 (4/3/2019), tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi 28 orang, dimana 9 orang meninggal dunia dan 19 orang selamat dalam kondisi luka ringan dan berat.

“Tidak ada data yang pasti berapa jumlah korban yang tertimbun longsor. Berdasarkan laporan penambang yang selamat dan masyarakat sekitar, jumlah penambang yang bekerja di dalam lubang saat penambangan bervariasi. Ada yang mengatakan 30 orang, 50 orang, 60 orang, bahkan 100 orang, karena saat itu banyak yang sedang menambang di lubang besar, sedang di lubang-lubang kecil tidak diketahui,” ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Sutopo, laporan anggota keluarga yang hilang juga terbatas karena banyak penambang yang berasal dari luar. Pada hari Minggu 3 Maret 2019, tim SAR gabungan telah berhasil membuka lubang yang tertutup material longsor dengan menggunakan alat berat, namun belum bisa mengevakuasi korban yang masih tertimbun material.

Lihat juga...