Soal Tarif MRT, Anies Temui Ketua DPRD DKI Jakarta
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan penetapan tarif moda raya terpadu (MRT) sudah disahkan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan diketahui pimpinan fraksi lainnya.
Dia pun mengaku tak khawatirkan protes dari sejumlah anggota DPRD DKI soal penetapan tarif MRT. Dengan begitu, dia tak ada masalah dengan besaran harga ongkos kereta cepat tersebut.
“Pak Pras mengumpulkan Ketua Fraksi semua. Cek dengan dewan saja, itu kan, proses internal dewan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Anies mengaku tak mengurusi adanya beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta, yang tidak mengetahui soal penetapan harga tarif MRT tersebut.
Namun mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, pada pertemuan dengan Prasetyo itu, hanya untuk memastikan masyarakat memahami tiket MRT tidak flat seperti moda-moda transportasi lainnya.
Dia menjelaskan pertemuannya bersama Prasetio pada Selasa, 26 Maret 2019 hanya untuk memastikan, masyarakat memahami bila tiket MRT Jakarta tidak flat Rp8.500. Namun itu hanya rata-rata saja. Sedangkan tarif progresif berdasarkan jarak tempuh penumpang.
“Pertemuan kemarin itu bukan pada angkanya, tapi pada pengumuman tarif itu bukan satu angka. Itu kan asumsinya flat. Kalau ini adalah tarif antarstasiun. Jadi kemarin itu yang saya sampaikan pembahasannya diterjemahkan dalam bentuk tarif antarstasiun,” tutur Anies.
Anies menyebut jika sebelumnya DPRD DKI mengumumkan biaya rata-rata sebesar Rp8.500 maka hal itu bakal membuat bingung masyarakat soal detail tarif MRT. Terkait hal itu, Anies kemudian mendatangi kantor Ketua DPRD guna membahas perihal biaya per stasiun.