Purbalingga Miliki Rusunawa Untuk Warga Kurang Mampu
Editor: Koko Triarko
PURBALINGGA – Kabupaten Purbalinggi, kini memiliki Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terletak di jalan Walik, Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, rusunawa itu sudah selesai dibangun dan siap untuk dihuni.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga, Zaenal Abidin, mengatakan, bangunan rusunawa terdiri dari empat lantai dan harga sewanya juga bervariatif.
Harga sewa paling murah, yaitu untuk lantai empat, hanya dipatok harga Rp250.000 per bulan, kemudian untuk lantai tiga Rp300.000 per bulan, lantai dua Rp 350.000 per bulan dan lantai satu Rp400.000 per bulan.

Menurut Zaenal, perbedaan harga sewa ini bukan karena fasilitas rusunawa yang berbeda, melainkan karena akses jalan saja. Lantai empat harus melalui beberapa tangga naik, sehingga biaya sewanya lebih murah. Sementara yang di lantai bawah, lebih mudah dan cepat aksesnya, sehingga biaya sewanya lebih mahal.
ʺKalau fasilitas rusunawa, semua sama dari lantai satu sampai lantai empat, hanya akses jalan saja yang membedakan, ada yang harus naik tangga, ada yang bisa langsung masuk, sehingga harga sewanya bervariasi,ʺ kata Zaenal Abidin, Senin (11/3/2019).
Lebih lanjut, Zaenal menjelaskan, ukuran masing-masing ruangan dalam rusunawa sama, yaitu 3 x 6 meter. Fasilitasnya juga sama, ada dua tempat tidur dan kamar mandi. Untuk pendaftaran para penghuni sudah mulai dibuka sejak 8 Maret, dan akan ditutup pada 20 Maret mendatang.