Puncak Serapan Gabah 2019 Bulog Malang di April
Realisasi pada 2018, tercatat sebesar 42,61 persen atau sebanyak 18.278 ton gabah atau beras, di bawah dari target yang ditetapkan sebesar 42.900 ton. Sementara pada 2017, juga mengalami kejadian serupa, yakni dari target yang ditetapkan sebesar 67.100 ton, realisasi serapan hanya sebesar 53 persen. Perum Bulog menyatakan, kendala dalam penyerapan khususnya pada 2018 adalah, harga gabah dan beras petani atau penggilingan sudah berada jauh di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yang bisa dikeluarkan oleh Bulog.
Atas dasar kondisi tersebut, Bulog Malang melakukan evaluasi terhadap target serapan yang akan ditetapkan pada 2019. Selain harga beras atau gabah di tingkat petani dan penggilingan di atas HPP, evaluasi juga dilakukan mengingat saat ini beras yang ada di Perum Bulog hanya dipergunakan sebagai upaya Operasi Pasar (OP) dan tidak lagi dipergunakan sebagai Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra).(Ant)