Penderita Sampai Level Kelurahan, Balikpapan Endemis DBD

Editor: Satmoko Budi Santoso

BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan Kota (DKK) menyatakan, Balikpapan masuk kota endemis terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), menyusul tingginya angka kasus penderita DBD di kota tersebut. Daerah endemis itu, artinya tiap kelurahan dan kecamatan sudah ada kasus DBD.

Tercatat hingga minggu ke tujuh tahun 2019, jumlah kasus penderita DBD di kota Balikpapan sebanyak 427 kasus dengan 5 kematian. Lima kasus kematian itu terdapat di Kelurahan Karang Joang, Klandasan Ilir, Sepinggan Raya, Gunung Samarinda dan Lamaru.

“Kematian terjadi karena saat membawa pasien sudah kondisi kritis, baru dibawa ke rumah sakit, sehingga mereka semua paling dua tiga hari di rumah sakit. Semua yang dibawa dalam kondisi DSS  atau Dengue Shock Syndrome,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Balerina JPP, Senin (4/3/2019).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Balerina JPP – Foto: Ferry Cahyanti

Dengan jumlah kasus yang meningkat dan ada kasus di kelurahan serta kecamatan, maka Balikpapan merupakan endemis.

”Rata-rata ada di kecamatan, kecuali barat dan tengah. Balikpapan sudah dinamakan kota endemis. Artinya, tiap kelurahan dan kecamatan sudah ada kasus,” ucapnya.

Upaya menekan angka penderita DBD, pihak DKK telah membuat surat ke seluruh Puskesmas di Balikpapan terkait dengan kewaspadaan dini. Sehingga puskesmas harus sudah waspada ketika menemukan pasien mengalami gejala DBD.

“Puskesmas kalau terima pasien panas tinggi itu suspect-nya sudah demam berdarah. Jadi tindakan sudah ke sana. Apalagi 3 hari panas tidak turun dan pemeriksaan trombositnya menurun, itu harus dirujuk,” beber Balerina.

Lihat juga...