Pelepasan Saham PT Delta Djakarta, Sulit
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke DPRD DKI Jakarta mengenai rencana pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk.
Dia menyebutkan pihaknya masih belum mendapatkan balasan dari DPRD DKI Jakarta sejak Mei 2018.
“Sampai sekarang belum ada tanggapan. Iya itulah risikonya, kalau politik jadi rumit di situ,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Kemudian, dia menilai langkah penjualan saham BUMD tersebut menjadi rumit lantaran bercampur dengan politik. Untuk itu, dia akan menyerahkan keputusan akhir mengenai penjualan perusahaan bir tersebut kepada rakyat.
Orang nomor satu itu pun mengatakan, pihaknya hanya menjalankan apa yang menjadi aspirasi rakyat dan apa yang dinilai sesuai dengan persetujuan wakil rakyatnya.
“Kita berniat melaporkan itu. Kita laporkan kepada rakyat Jakarta bahwa wakil-wakil Anda ingin tetap memiliki saham bir, biar nanti warganya juga yang ikut menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Selain itu Anies mengatakan, suara DPRD merupakan suara wakil rakyat. Untuk itu, dia meminta warga Jakarta juga ikut bersuara soal layak atau tidak kota Jakarta mengambil untung dari saham perusahaan bir.
“Tapi kalau warga tidak setuju, sampaikan ke Dewan. Jadi Dewan itu kan wakilnya rakyat ya. Jadi ketika wakil rakyat tidak menyetujui, ya kami lapor ke rakyat. Ini Dewan Anda ingin punya saham bir terus, ingin punya untung dari uang bir,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Anies menilai, anggota DPRD DKI yang tidak kunjung membahas persoalan itu masih ingin memiliki saham dari perusahaan bir tersebut.
“Ini Dewan, anda ingin punya saham bir terus, ingin punya untung dari uang bir,” ucapnya.
Selain pembahasan yang tidak kunjung dilakukan, Anies juga menyayangkan kepemilikan saham yang dilakukan sejak 1970 tersebut menjadi tidak bermanfaat bagi masyarakat.
“Nambahnya cuma segitu-segitu juga uangnya. Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kita gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat kita. Apalagi dengan ukuran APBD kita sekarang, itu menjadi kecil sekali dari situ,” jelasnya.
Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu tetap melepas saham milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk. Delta Djakarta adalah perusahaan produsen bir. Menurut Anies, saham Pemprov DKI di perusahaan bir itu akan lebih bermanfaat jika dijual dan uangnya digunakan untuk pembangunan.
“Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kami gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat kita,” paparnya.
Anies menyampaikan, dividen yang diberikan Delta Djakarta untuk keuangan daerah tidak banyak berubah setiap tahun. Dividen itu tidak seberapa jika dibandingkan dengan APBD DKI Jakarta yang kini mencapai Rp 89 triliun pada 2019.
Ada pun, dalam laporan kepemilikan saham PT Delta Djakarta di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), www.idx.co.id, saham Pemprov DKI tercatat bertambah menjadi 26,25 persen per 25 Februari 2019.
Sedangkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan, menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan melepas sahamnya di perusahaan bir PT DELTA Djakarta Tbk.
Menurut Pras, perusahaan bir tersebut tak merugikan Pemrov DKI. Bahkan menghasilkan dividen hampir lebih dari Rp50 miliar.
“Salahnya Delta tuh apa sih PT itu? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat (dividen) Rp50 miliar,” pungkasnya.
Pras meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan penjualan saham tersebut ke publik. Dia berharap Anies dapat berpikir kembali terhadap pelepasan saham tersebut.
“Coba itu dipikirkan lagilah. Selama saya menjadi ini (ketua DPRD) saya akan berdiskusi apa sih argumentasinya. Orang kita enggak beli kok. Ini Ibu Kota, metropolitan, kalau itu mau dihilangkan ya aturan-aturan keuntungannya harus jelas juga,” tuturnya.
Pras mengaku, sudah lama tidak lagi berkirim surat dengan Anies soal pelepasan saham tersebut. Dia selalu mengabaikan permintaan Pemprov tersebut dengan alasan karena tak setuju dengan keputusan tersebut.
“Enggak ada, cuman menyurati, enggak saya tindak lanjut. Aduh saya lupa (kapan terakhir), tahun kemarin,” imbuhnya.
Sedangkan Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk, Sarman Simanjorang, meluruskan informasi tersebut. Dia pastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menambah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta.
“Saya sebagai Komisaris Utama mewakili Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada penambahan saham di Delta Djakarta. Saham Pemprov DKI Jakarta di Delta Jakarta sebesar 26,25 persen yang dimiliki atas dua institusi yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM),” ujar Sarman saat dihubungi wartawan kemarin.
Sarman menuturkan, BPI PM DKI Jakarta tersebut merupakan salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebelumnya, kepemilikan saham pemprov DKI Jakarta di Delta Jakarta sebesar 23,34 persen dan BPI PM sebesar 2,91 persen.
Namun saat ini, BPI PM sudah dibubarkan sehingga kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk hanya satu entitas nama. Sarman menuturkan, langkah penggabungan kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk itu bagian proses untuk melepas saham.
Sarman memastikan, pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap memproses pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk. Hal tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan mengingat PT Delta Djakarta Tbk termasuk perusahaan publik.
“Ini masih jalan. Semua tergantung proses administrasi. Delta Djakarta juga perusahaan terbuka, harus tertib administrasinya,” tutup Sarman.