Nyepi, Dishub Denpasar Padamkan 18.187 LPJU

Editor: Satmoko Budi Santoso

DENPASAR – Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menegaskan, saat Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941 pada Hari Kamis tanggal 7 Maret 2019, Dinas Perhubungan Kota Denpasar akan melaksanakan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang berada di 18.187 titik di Kota Denpasar yang dimulai pada malam Pengerupukan.

Pemadaman dilakukan pada seluruh panel LPJU yang ada di Denpasar yang akan dimulai pukul 24.00 Wita pada hari Rabu, 6 Maret 2019 dan akan dinormalisasi kembali pada pukul 16.00 Wita pada hari Jumat 8 Maret 2019 sampai dengan selesai.

“Kita melakukan pemadaman pada pukul 24.00 dini hari di 690 unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar dan akan dipantau petugas Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kota Denpasar dengan jumlah sebanyak 80 orang. Petugas LPJU akan melakukan pemadaman dan normalisasi pemantauan di titik-titik tersebut, dimana setiap orang memantau 12 buah panel LPJU,” ujar I Ketut Sriawan, Selasa (5/3/2019).

Selain itu pihaknya juga menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Denpasar. Diharapkan kepada masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan.

Adapun Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir oleh Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta di nomor ponsel 082147145543. Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir oleh I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087861908099 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 081236505784.

Sedangkan di Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753486. Dan untuk di Kecamatan Denpasar Timur dapat menghubungi I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 dan I Made Putra Yana di nomor ponsel 081338713181.

Disamping mempersiapkan personel LPJU, pihaknya juga menyiagakan 80 petugas Dishub untuk mengatur arus lalu lintas dalam pengarakan ogoh-ogoh yang telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Bagi masyarakat yang masih menemukan adaya LPJU yang menyala saat pelaksanaan Catur Bratha Penyepian agar segera melapor kepada koordinator di masing-masing kecamatan untuk segera ditindaklanjuti,” imbuh Sriawan.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, dalam upaya menjaga situasi kondusif suasana Hari Raya Nyepi Saka 1941, Pemkot Denpasar mengimbau kepada masyarakat yang merayakan malam pengerupukan untuk ikut serta menjaga ketertiban pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di daerahnya masing-masing.

Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.-Foto: Sultan Anshori.

“Saya harapkan nanti masyarakat ikut bersama-sama menjaga situasi kondusif kelancaran malam pengerupukan di daerahnya masing-masing. Karena pada malam pengerupukan ini akan ada ribuan ogoh-ogoh yang diarak di Kota Denpasar,” ucap Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Lebih lanjut dikatakan, masyarakat yang usai melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh untuk  tidak menaruh sembarangan ogoh-ogohnya di pinggir jalan dan di atas trotoar. Bisa menaruhnya kembali di dalam bale banjar masing-masing, karena nanti pada saat usai malam pengerupukan petugas kebersihan dari DLHK Kota Denpasar akan langsung melakukan pembersihan jalan di Kota Denpasar.

Saat Catur Brata Penyepian pun tidak ada lagi ogoh-ogoh yang berserakan di pinggir jalan, karena itu akan mengganggu suasana suci hari raya.

“Selain itu juga ada imbauan dari para majelis agama kota Denpasar agar bagi umat lain yang non-Hindu  wajib menghormati kesucian hari suci Nyepi. Serta untuk lembaga penyiaran radio dan televisi tidak diperkenankan bersiaran selama pelaksanaan hari suci Nyepi. Provider penyedia jasa seluler pun diharapkan mematikan data seluler (internet),” pungkas pejabat yang akrab disapa Pak Dewa ini.

Lihat juga...