KUALA LUMPUR – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) se-Malaysia meningkatkan pengawasan dan memberi perhatian ekstra pada teknis pengiriman surat suara menjelang pemungutan suara pemilu pada Minggu, 14 April 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh para Ketua Panwaslu se-Malaysia dalam pernyataan bersama, Minggu, yang dihadiri Ketua Panwaslu Penang Osrinikita Zubhana SH, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana, Ketua Panwaslu Johor Bahru Dirman, Ketua Panwaslu Kuching Simanjaya, Ketua Panwaslu Kota Kinabalu Istiqlal dan Ketua Panwaslu Tawau Dadang Hermawan
Pernyataan bersama itu juga untuk menindaklanjuti informasi terkait laporan Ketua Foreign Policy Community of Indonesia Dino Patti Djalal.
Panwaslu Luar Negeri se-Malaysia akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan surat suara sampai ke tangan warga negara Indonesia (WNI) yang memang memiliki hak pilih.
Panwaslu Luar Negeri se-Malaysia mengimbau WNI di Malaysia untuk peka dan mewaspadai potensi kecurangan Pemilu 2019. Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, baik yang dilakukan masyarakat, peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu, diharapkan segera melaporkannya kepada pengawas pemilu terdekat dengan melampirkan bukti-bukti.
Laporan dapat disampaikan melalui panwaslu di masing-masing perwakilan yaitu Kuala Lumpur, Penang, Johor, Kuching, Kota Kinabalu dan Tawau.
Panwaslu LN se-Malaysia memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu ditambah partisipasi aktif masyarakat niscaya mampu meminimalkan pelanggaran pemilu, dengan demikian keadilan pemilu dapat terwujud.