MRT-LRT Jakarta Kurangi Kerugian Akibat Kemacetan
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Terkait penentuan tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) Jakarta, Gubernur DKI, Anies Baswedan, merasa tidak ada hambatan dari legislatif. Namun, dia mengakui memang masih ada hal yang perlu didiskusikan.
Anies pun meyakini, pembahasan tarif MRT dan LRT bersama DPRD DKI Jakarta akan berjalan lancar. Dengan demikian, MRT dan LRT Jakarta bisa dioperasikan pada akhir Maret mendatang.
“Insyaallah, nanti lancar. Lancar kok, sudah dibicarakan. Itu sudah ada perhitungannya,” kata Anies, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019) sore.
Menurut Anies, dengan adanya MRT dan LRT Jakarta, bisa mengurangi kemacetan ibu kota, bila dioperasikan nanti. Hal itu akan berdampak pada menurunnya kerugian akibat kemacetan.
“Negara itu membangun fasilitas transportasi umum, agar ongkos kemacetan dikurangi. Keuntungannya dari mana? Keuntungannya dari biaya ekonomi akibat kemacetan berkurang,” kata dia.
Dia menuturkan, DPRD DKI perlu menyadari, bahwa ini adalah pembangunan fasilitas transportasi umum, agar kemacetan berkurang. Untuk keuntungan, nantinya akan diperoleh dari biaya ekonomi akibat berkurangnya kemacetan.
“Kita kan harus bisa memfasilitasi hal-hal yang memiliki istilahnya yang eksternalisasi yang besar dalam ekonomi, atau biaya yang ditanggung semua orang,” jelasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan, bahwa Pemprov DKI tidak mencari keuntungan materi dari pembangunan MRT dan LRT Jakarta.
Berkait risiko tidak balik modal jika tarif MRT Jakarta ditetapkan Rp10.000, dan tarif LRT Jakarta Rp6.000, Anies mengatakan, jika Pemprov DKI Jakarta justru yang memberikan subsidi atau public service obligation (PSO) untuk tarif MRT dan LRT Jakarta.