MRT-LRT Jakarta Kurangi Kerugian Akibat Kemacetan

Editor: Koko Triarko

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019) sore. -Foto: Lina Fitria

JAKARTA – Terkait penentuan tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) Jakarta, Gubernur DKI, Anies Baswedan, merasa tidak ada hambatan dari legislatif. Namun, dia mengakui memang masih ada hal yang perlu didiskusikan.

Anies pun meyakini, pembahasan tarif MRT dan LRT bersama DPRD DKI Jakarta akan berjalan lancar. Dengan demikian, MRT dan LRT Jakarta bisa dioperasikan pada akhir Maret mendatang.

“Insyaallah, nanti lancar. Lancar kok, sudah dibicarakan. Itu sudah ada perhitungannya,” kata Anies, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019) sore.

Menurut Anies, dengan adanya MRT dan LRT Jakarta, bisa mengurangi kemacetan ibu kota, bila dioperasikan nanti. Hal itu akan berdampak pada menurunnya kerugian akibat kemacetan.

“Negara itu membangun fasilitas transportasi umum, agar ongkos kemacetan dikurangi. Keuntungannya dari mana? Keuntungannya dari biaya ekonomi akibat kemacetan berkurang,” kata dia.

Dia menuturkan, DPRD DKI perlu menyadari, bahwa ini adalah pembangunan fasilitas transportasi umum, agar kemacetan berkurang. Untuk keuntungan, nantinya akan diperoleh dari biaya ekonomi akibat berkurangnya kemacetan.

“Kita kan harus bisa memfasilitasi hal-hal yang memiliki istilahnya yang eksternalisasi yang besar dalam ekonomi, atau biaya yang ditanggung semua orang,” jelasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan, bahwa Pemprov DKI tidak mencari keuntungan materi dari pembangunan MRT dan LRT Jakarta.

Berkait risiko tidak balik modal jika tarif MRT Jakarta ditetapkan Rp10.000, dan tarif LRT Jakarta Rp6.000, Anies mengatakan, jika Pemprov DKI Jakarta justru yang memberikan subsidi atau public service obligation (PSO) untuk tarif MRT dan LRT Jakarta.

“Kenapa itu badan usaha milik daerah? Karena ada unsur PSO-nya. Negara itu bukan cari untung,” tegas Anies.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI, M Abas, mengusulkan tarif MRT, yakni Rp10.000 Jakarta fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Sementara LRT Jakarta fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp6.000. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta.

“Usulan Pemprov melalui suratnya Pak Gubernur, untuk MRT tarifnya sebesar Rp 10.000 dan LRT sebesar Rp 6.000, rata-rata,” ujarnya.

Abas menjelaskan, tarif keekonomian untuk MRT Jakarta sebenarnya Rp31.659 per penumpang, sementara tarif keekonomian untuk LRT Jakarta, Rp 41.655.

Karena itu, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi dari APBD, agar tarif yang dikenakan kepada penumpang bisa Rp10.000 untuk MRT dan Rp6.000 untuk LRT.

Untuk MRT Jakarta, kata Abas, jumlah subsidi yang dibutuhkan per penumpang, yakni Rp21.659. Sementara subsidi per penumpang untuk LRT Jakarta, Rp 35.655. Kemudian, estimasi jumlah penumpang pada 2019 untuk MRT Jakarta, 65.000 per hari, dan LRT Jakarta, 14.255 penumpang per hari.

Dengan demikian, jumlah subsidi yang dibutuhkan sebesar Rp572 miliar untuk MRT, dan Rp327 miliar untuk LRT pada 2019 ini.

Abas menyampaikan, kebutuhan subsidi untuk MRT Jakarta masih di bawah anggaran subsidi yang sudah dialokasikan dalam APBD DKI 2019.

“Kebutuhan riil subsidi untuk LRT itu sama dengan jumlah alokasi anggaran yang sudah disediakan (Rp327 miliar),” jelasnya.

Lihat juga...