MPU Membuat Naskah Kerjasama Penanganan Bencana

Editor: Mahadeva

Kesepakatan bersama tersebut diantaranya, pengurangan kerentanan di tingkat masyarakat dan wilayah rawan bencana, dan peningkatan kapasitas penanggulangan bencana (kapasitas, antisipatif, respons, dan pulih kembali).

Ruang lingkup kesepakatan tersebut, diantaranya, edukasi, sosialisasi dan simulasi; kemudian perbaikan ekosistem kawasan rawan bencana; perencanaan pembangunan berbasis mitigasi bencana (Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kemudian ketangguhan bencana pada insfrastruktur (disaster proofing); dan skema pembiayaan kebencanaan.  Agenda Rapat Kerja (Raker) Gubernur XIX, berlangsung 26 hingga 28 Maret 2019. Kegiatanya, membahas mengenai kerja sama 10 provinsi anggota FKD MPU dengan BNPB, dalam rangka peningkatan kesiapan daerah guna menghadapi ancaman bencana.

Lihat juga...