Masyarakat di Pessel Diminta Waspadai Ikan Berformalin
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
PESISIR SELATAN — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengimbau kepada masyarakat setempat untuk mewaspadai adanya ikan berformalin. Imbauan ini didasari dari adanya temuan di beberapa pasar tradisional.

Kepala Dinas Pangan Pesisir Selatan, Alfis Basyir mengatakan, pihaknya telah melakukan uji coba dan sampel ikan yang dijual di Pesisir Selatan. Dari hasil pemeriksaan labor pada November 2018 lalu, ditemukan menggunakan bahan pengawet jenis formalin.
“Iya kita menemukan adanya ikan yang menggunakan pengawet jenis formalin. Tapi dari pengakuan pedagang, ikan itu bukan dari hasil tangkapan nelayan setempat, melainkan luar daerah Pesisir Selatan,” katanya, Jumat (8/3/2019).
Sejauh ini langkah yang diambil oleh Dinas Pangan, yakni berupa peringatan dan meminta kepada pedagang ikan tidak lagi menerima dari luar daerah Pesisir Selatan. Tidak hanya soal kesehatan masyarakat yang membelinya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap ikan lokal juga akan turun.
“Jadi agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, kita dari Dinas Pangan melalui petugas kembali memastikan. Hal yang kita lakukan ialah dengan cara turun langsung ke lapangan setiap harinya,” ucapnya.
Selain terus mewaspadai, pihaknya juga telah meminta surat pernyataan dari pedagang ikan yang positif menjual ikan berformalin, supaya tidak lagi menjual.
“Beberapa oknum pedagang tersebut sudah disurati. Gunanya untuk memastikan apakah masih tetap memakai bahan pengawet jenis formalin, sehingga hari ini kita turun ke lapangan untuk kembali dilakukan uji labor,” jelasnya.